BUKAMATA - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati melakukan perombakan pejabat di Kementerian Keuangan. Ia melantik 2 pejabat Pimpinan Tinggi Madya (pejabat eselon I), 17 pejabat Pimpinan Tinggi Pratama (pejabat eselon II), serta 7 pejabat pada Komite Pengawas Perpajakan.
Sri pun menitipkan tiga pesan penting kepada para pejabat yang baru dilantik tersebut.
“Pertama, jalankan sumpah jabatan yang baru saja anda ucapkan. Tidak perlu saya ulang, di situ sudah cukup sangat jelas mengenai apa yang seharusnya anda semua lakukan. Kemudian, menjalankan tugas sesuai peraturan perundang-undangan, menjaga etika publik berarti juga asas kepatutan dan juga asas sopan santun. Yang ketiga, jaga integritas,” ujar Sri di Jakarta, Jumat (17/3/2023).
Atas buntut kasus mantan pejabat pajak Rafael Alun Trisambodo (RAT), Kemenkeu menyoroti aksi pamer kekayaan di lingkungan Kemenkeu hingga melakukan berbagai pemeriksaan.
Kemenkeu pun telah memecat mantan pejabat pajak Rafael Alun Trisambodo (RAT) secara tidak hormat sebagai aparatur sipil negara (ASN). Keputusan itu diambil setelah melihat hasil audit investigasi terhadap harta kekayaannya ada pelanggaran disiplin berat.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati melantik 11 pejabat baru di Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak). Pengangkatan ini dilakukan berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan keputusan Nomor 107/kmk. 01/2023 Tentang mutasi dalam jabatan pimpinan tinggi pratama di lingkungan Ditjen Pajak Kemenkeu dan Nomor 109/kmk.01/2023 tentang pengangkatan dalam jabatan pimpinan tinggi pratama di lingkungan kementerian keuangan.
BERITA TERKAIT
-
Tekan Harga Minyakita, Mendag Surati Sri Mulyani
-
Rencana Pembatalan PPN 12 persen Masih Tunggu Keputusan Sri Mulyani
-
Prabowo Bentuk Badan Intelijen Keuangan, Dipimpin Sri Mulyani
-
Sri Mulyani Lapor APBN ke Jokowi Sebelum Diganti Prabowo
-
Kinerja APBN Masih On The Track, Pendapatan Negara Sudah Terkumpul Rp1.777 Triliun