JENEPONTO, BUKAMATA – Pembangunan pelaksanaan rehabilitasi kerusakan lingkungan mendapat sorotan dari Jaringan Anti Korupsi Kabupaten Jeneponto. Anggaran pembangunan tersebut sebesar Rp3,9 miliar yang bersumber dari APBD tahun 2022.
Tim Investigasi Jaringan Anti Korupsi , Subair, mengatakan, pembangunan tersebut berada di beberapa tempat. Yakni Intake Munte Desa Bontomatene, Parappa Kelurahan Empoang Utara dan Kapita Desa Kapita di Kecamatan Bangkala. Proyek ini bertujuan untuk mendeteksi kualitas air.
Ia berharap agar Aparat Penegak Hukum (APH) Kejaksaan dan Kepolisian untuk memanggil memeriksa semua pihak, untuk memastikan proyek tersebut. Dapat dilihat langsung di lapangan, luas bangunan pelindung 2x3 menghabiskan anggaran kurang lebih Rp40 juta per unitnya, khusus pada bangunan pelindung pengaman jaringan onlimo.
"Dalam satu titik anggarannya, khusus untuk pengaman jaringan onlimo senilai kurang lebih Rp40 juta. Bila ditotalkan Rp120 juta. Pengerjaannya disubkontrakan.
"Bila di total keseluruhan Rp3,9 miliar," ungkap Subair, 17 Maret 2023
Menurutnya, asas manfaat dari pekerjaan proyek onlimo tersebut tidak ada. Ia mencontohkan salah satunya di Intake Munte, pipanya tidak sampai ke sungai. Alatnya tidak difungsikan, begitu pun di tempat lain. Hal tersebut diperoleh dari hasil investigasi di lapangan.
"Kami menilai alatnya tidak beroperasi dengan baik, karena ada yang mengalami kerusakan, bahkan alat lainnya tidak dipasang seperti anti petir. Kami menilai, asas manfaatnya yang tidak ada di daerah ini," ujarnya.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (KLH) Kabupaten Jeneponto, Basuki Baharuddin, mengatakan, bangunan pelindung pengaman jaringan onlimo sudah menjadi temuan Inspektorat. Pihaknya akan memerintahkan pada pihak penyedia (perusahaan) serta bagian operator agar segera memperbaiki yang terdapat kerusakan pada alat tersebut.
"Apa yang ditemukan adik-adik, hampir sama dengan temuan Inspektorat. Adapun kerusakan pada alat lain pihaknya akan segera melakukan perbaikan. Saya juga heran mengapa besar sekali anggaran tersebut," katanya. (*)