SELAYAR, BUKAMATA - Wakil Bupati Kepulauan Selayar, Saiful Arif, kembali menyerahkan Santunan Jaminan Kematian (JKM) BPJS Ketenagakerjaan kepada ahli waris Supardi (Alm) pegawai Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kepulauan Selayar. Santunan JKM ini diterima oleh Hikma (65) istri dari alm. Supardi, di Desa Parak, Kamis, 16 Maret 2023.
Selain santunan JKM sebesar Rp42 juta, Wabup Saiful Arif juga menyerahkan dua jenis santunan lainnya kepada ahli waris almarhum. Berupa santunan Jaminan Hari Tua (JHT) yang terdaftar sejak Tahun 2019 sebesar Rp3.303.855, serta jaminan pensiun sebesar Rp383.400 yang akan ditransfer setiap bulannya.
Saiful Arif berharap santunan ini dapat bermanfaat bagi yang menerima dan berkah bagi yang memberi.
"Ini bentuk perhatian pemerintah kepada pegawai yang meninggal yang masih melaksanakan tugasnya," sambung Saiful Arif.
Atas santunan ini, Hikma selaku keluarga yang ditinggalkan turut menghaturkan ucapan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Kepulauan Selayar bersama BPJS Ketenagakerjaan.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Selayar, Firdaus, juga berterima kasih kepada pihak Pemkab Selayar yang telah ikut membantu BPJS Ketenagakerjaan sehingga penyaluran santunan ini bisa berjalan dengan baik dan lancar. (*)
BERITA TERKAIT
-
BPJS Ketenagakerjaan Perkuat Perlindungan Pekerja Rentan di Kota Makassar
-
Peduli Pekerja Rentan, Pemkot Makassar Sabet Juara I Paritrana Award
-
Bupati dan Wabup Kepulauan Selayar Panen Raya Padi Serentak di Desa Mare Mare
-
Momentum Lebaran, Bupati Natsir Ali Terima Kunjungan dan Bantuan Bibit Unggul dari Bupati Andi Utta
-
Bupati Kepulauan Selayar Gelar Open House Lebaran Idulfitri