Studi Terbaru Ungkap Populasi Manusia Dunia Diduga Jauh Lebih Besar dari Data Resmi
02 Februari 2026 18:00
Meskipun sudah berstatus sebagai tersangka, Rektor Unud tersebut tidak ditahan. Gde Antara menyatakan dirinya akan tetap menghormati proses hukum yang tengah berjalan.
BUKAMATA – Rektor Universitas Udayana, Profersor I Nyoman Gde Antara ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus korupsi Sumbangan Pengembangan Institusi, SPI mahasiswa baru jalur mandiri tahun akademik 2018 hingga 2022.
Status tersangka I Nyoman Gde ditetapkan Kejaksaan Tinggi Bali setelah melalui proses penyelidikan dan pemeriksaan saksi.
"IGNA berperan dan menjabat sebagai Ketua Panitia Penerimaan Mahasiswa Baru Jalur Mandiri Tahun 2018-2022," kata Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Bali Agus Eko Purnomo seperti dilansir Antara, Senin (13/3/2023).
Dia mengatakan perbuatan Antara diduga merugikan negara Rp 105,39 miliar. Dia juga menyebut Antara diduga menyebabkan merugikan perekonomian negara hingga Rp 334,57 miliar.
Meskipun sudah berstatus sebagai tersangka, Rektor Unud tersebut tidak ditahan. Gde Antara menyatakan dirinya akan tetap menghormati proses hukum yang tengah berjalan.
"Pada prinsipnya, kami Universitas Udayana menghormati proses hukum dan kewenangan penyidik. Saya pelajari dulu status saya," ucap Gde Antara usai keluar dari ruangan penyidik Pidana Khusus Kejati Bali, di Denpasar, Senin (13/3) seperti dikutip dari Antara.
Rektor Unud tersebut diperiksa selama sembilan jam oleh penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali terkait dugaan korupsi dana sumbangan pengembangan institusi (SPI) penerimaan mahasiswa baru seleksi jalur mandiri tahun akademik 2018/2019 sampai dengan tahun akademik 2022/2023.
Gde Antara menghadiri panggilan penyidik Kejati Bali, Senin sekitar pukul 09.00 WITA dan keluar dari ruangan penyidik sekitar pukul 16.00 WITA.
02 Februari 2026 18:00
02 Februari 2026 17:44
02 Februari 2026 15:18
02 Februari 2026 13:53
02 Februari 2026 09:43
02 Februari 2026 09:34
02 Februari 2026 09:19
02 Februari 2026 09:56
02 Februari 2026 11:43