Pansel Umumkan Tiga Besar Calon Sekprov Sulsel, Berikut Hasilnya...
Ada empat parameter penilaian dalam seleksi calon Sekprov Sulsel. Yakni test assesment, rekam jejak, penilaian makalah, dan wawancara.
MAKASSAR, BUKAMATA - Panitia Seleksi (Pansel) yang diketuai Prof Murtir Jeddawi, mengumumkan hasil seleksi Calon Sekretaris Daerah Provinsi (Sekprov) Sulsel, di Kantor Gubernur, Senin, 13 Maret 2023. Hasil yang diumumkan merupakan akumulasi dari empat tahap penilaian yang telah dilaksanakan.
Ketua Pansel, Prof Murtir Jeddawi, mengungkapkan, ada empat parameter penilaian seleksi calon Sekprov Sulsel. Yakni test assesment, rekam jejak, penilaian makalah, dan wawancara.
Adapun hasil dari seleksi calon Sekprov Sulsel, antara lain:
1. Dr Andi Taufik MSi (Kepala Pusat Pelatihan dan Pengembangan Kajian Manajemen Pemerintahan) dengan total nilai 92,49
2. Dr Muh Iqbal SE MT (Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman dan Pertanahan) dengan total nilai 89,91
3. Dra Sukarniaty Kondolele MM (Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil) dengan total nilai 89,85
4. Drs H Jufri Rahman MSi (Staf Ahli Bidang Pemerintahan dan Otonomi Daerah - KemenpanRB) dengan total nilai 89,82
5. Ir H Andi Bakti H CES (Kepala Dinas Kehutanan) dengan total nilai 88,05
6. H Iwan Asaad AP Msi (Sekretaris Daerah Parepare) dengan total nilai 87,90
7. Sudirman Bungi SIP MS (Analis Pemerintahan Umum dan Otonomi Daerah - Pemkot Makassar) dengan total nilai 87,31
8. Dr H Muhammad Arafah (Kepala Dinas Perhubungan) dengan total nilai 87,10
9. Dr H Asriady Sulaiman SIP MSi (Kepala Dinas Kebudayaan dan kepariwisataan) dengan total nilai 85,46
10. H Ahmadi SE MM (Kepala Dinas Perindustrian) dengan total nilai 85,27
Prof Murtir Jeddawi menambahkan, tiga besar hasil seleksi selanjutnya akan diserahkan kepada Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman. (*)
News Feed
Gubernur Sulsel Resmikan Jembatan Sungai Balampangi Penghubung Sinjai - Bulukumba
31 Januari 2026 21:37
Berita Populer
31 Januari 2026 08:38
31 Januari 2026 08:47
31 Januari 2026 11:46
31 Januari 2026 12:32
31 Januari 2026 15:51
