MAKASSAR, BUKAMATA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melayangkan surat panggilan kepada Kepala Kantor Bea Cukai Makassar, Andhi Pramono. Pemanggilan Andhi untuk mengklarifikasi terkait harta kekayaan Rp13,7 miliar.
"KPK telah mengirimkan surat undangan kepada Andhi Pramono untuk permintaan klarifikasi atas LHKPN, besok, Selasa, 14 Maret 2023, pukul 09.00 WIB, di Gedung Merah Putih KPK," ujar Plt Juru Bicara Pencegahan KPK, Ipi Maryati Kuding, Senin, 13 Maret 2023.
Diketahui, nama Andhi Pramono mulai viral di media sosial ketika sebuah unggahan memperlihatkan rumah mewah yang diduga miliknya berada di kawasan Cibubur, Jakarta Timur. Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang disampaikan ke KPK pada 16 Februari 2022, Andhi tercatat mempunyai harta kekayaan senilai Rp13.753.365.726.
Andhi mempunyai 15 bidang tanah dan bangunan yang tersebar di Salatiga, Karimun, Batam, Bekasi, Jakarta Pusat, Bogor, Banyuasin dan Cianjur dengan estimasi nilai Rp6.989.727.200. Status aset ini ada yang hibah dengan akta dan hasil sendiri.
Andhi juga melaporkan kepemilikan empat unit motor dan sembilan unit mobil seharga Rp1.846.800.000.
Mantan Kepala Bidang Kepabeanan dan Cukai Kantor Wilayah Bea Cukai Jakarta ini turut mencantumkan kepemilikan harta bergerak lainnya senilai Rp706.500.000, surat berharga Rp2.995.829.885 serta kas dan setara kas Rp1.214.508.641.
Andhi pun telah diperiksa Kementrian Keuangan terkait kepemilikan harta fantastis senilai Rp13,7 miliar tersebut. (*)
BERITA TERKAIT
-
Negara Dirugikan USD15 Juta dalam Kasus Jual Beli Gas, KPK Periksa Mantan Dirut PGN
-
KPK Tetapkan Lima Tersangka Korupsi Penyaluran Bansos Beras
-
Dugaan Korupsi Kuota Haji, KPK Geledah Rumah Eks Menag Yaqut
-
KPK Ungkap 10 Travel Diduga Raup Untung dari Kasus Kuota Haji, Kerugian Negara Tembus Rp1 Triliun
-
KPK Soroti PPDB Rawan Praktek Pungli dan Gratifikasi