Redaksi
Redaksi

Jumat, 10 Maret 2023 15:14

Wapres Soroti tentang Transaksi 300 T di Kemenkeu

Sudah menjadi tugas aparat yang berwenang untuk mengusut temuan yang memiliki indikasi penyimpangan.

Wapres Soroti tentang Transaksi 300 T di Kemenkeu

Wapres memerintahkan kepada semua pegawai pemerintah melaporkan LHKPN untuk mempertanggungjawabkan harta kekayaan pejabat yang diperoleh selama ini.

BUKAMATA - Wakil Presiden Ma’ruf Amin meminta dugaan transaksi mencurigakan sebesar Rp 300 triliun di Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) agar diusut tuntas. Ma'ruf menegaskan, tidak memberi ruang adanya penyelewengan dana negara.

“Saya kira kalau ada hal-hal yang mencurigakan, saya kira terus diusut tuntas,” tegas Wapres, Jumat (10/3/2023). 

Ia menuturkan, sudah menjadi tugas aparat yang berwenang untuk mengusut temuan yang memiliki indikasi penyimpangan.

"Jika ada indikasinya, itu memang menjadi kewenangan yang berwenang ya, utamanya dari internal Kementerian Keuangan sendiri, dari Inspektorat Jenderal itu nomor satu," jelasnya.

Tidak hanya itu, Wapres memerintahkan kepada semua pegawai pemerintah melaporkan LHKPN untuk mempertanggungjawabkan harta kekayaan pejabat yang diperoleh selama ini. Mengingat, saat ini menjadi sorotan banyak pejabat publik terutama di lingkungan Kemenkeu yang pamer hartanya namun belum lapor LHKPN. 

“Sebenarnya itu sudah menjadi aturan ya, semua pegawai termasuk di Kementerian Keuangan itu harus sudah melaporkan LKH setiap tahun, dan itu kalau ada yang belum melaporkan saya kira perlu diteliti lagi, mencurigakan ya tentu diteliti, karena semuanya sudah melaporkan,” tandasnya.

"Sebenarnya itu sudah menjadi aturan ya, semua pegawai termasuk di Kementerian Keuangan itu harus sudah melaporkan LKH setiap tahun, dan itu kalau ada yang belum melaporkan saya kira perlu diteliti lagi, mencurigakan ya tentu diteliti, karena semuanya sudah melaporkan, untuk di Kementerian Keuangan saya kira di semua Kementerian lain sama saja. Ternyata memang masih ada yang tidak dilaporkan," ujarnya.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
#Wapres Ma'ruf Amin #kemenkeu #Transaksi 300 T