BUKAMATA - WhatsApp akhirnya setuju untuk lebih transparan tentang perubahan pada kebijakan privasi yang mereka perkenalkan pada tahun 2021. Hal tersebut disampaikan oleh Komisi Eropa, menyusul keluhan dari badan konsumen di seluruh Eropa.
Organisasi Konsumen Eropa (BEUC) dan Jaringan Otoritas Konsumen Eropa menilai WhatsApp tidak mengklarifikasi perubahan kebijakan privasi dalam bahasa yang jelas dan mudah dipahami, sehingga dianggap melanggar undang-undang Uni Eropa.
Pemerintah negara-negara anggota Uni Eropa bisa menjatuhkan sanksi kepada perusahaan yang melanggar Undang-undang Uni Eropa.
Atas dasar aturan tersebut, WhatsApp kini sudah setuju menjelaskan perubahan pada kebijakan kepada para penggunanya di Uni Eropa dan dampaknya terhadap hak-hak pengguna di Uni Eropa.
Perusahaan milik Meta itu juga telah setuju untuk menampilkan secara jelas kemungkinan bagi pengguna jika menerima atau menolak perubahan, dan memastikan bahwa pengguna dapat dengan mudah menutup notifikasi pop-up pada pembaruan.
Perusahaan juga menegaskan bahwa data pribadi pengguna tidak dibagikan dengan pihak ketiga atau perusahaan Meta lainnya, termasuk Facebook, untuk tujuan periklanan.
"Konsumen memiliki hak untuk memahami apa yang mereka setujui dan apa yang terkandung dalam pilihan itu secara konkret, sehingga mereka dapat memutuskan apakah mereka ingin terus menggunakan platform tersebut," kata Komisioner Kehakiman Didier Reynders, dikutip dari Reuters, Rabu (8/3/2023).
TAG
BERITA TERKAIT
-
WhatsApp Diretas, 90 Pengguna Jadi Korban Spyware Mata-mata Israel
-
Setelah 2 Tahun, Iran Akhirnya Buka Blokir WhatsApp dan Google
-
WhatsApp Siapkan Fitur Edit Foto Berbasis AI
-
Respon Palestina, Whatsapp Munculkan Sticker AI Bocah Bersenjata
-
Kemenkominfo Ungkap Modus Penipuan Lewat Kirim Undangan di WA, Salah Satunya Telepon Tidak Jelas