
Andi Ina Hadir di Ruang Sidang, Ketua DPRD Sulsel yang Disebut Terima Rp4 Miliar
Kata Petrus Yalim, uang yang diminta oleh Andi Ina tersebut untuk kebutuhan kantornya.
MAKASSAR, BUKAMATA - Sidang kasus dugaan suap pegawai BPK Sulsel di Pengadilan Negeri Makassar kembali digelar. Kali ini menghadirkan Ketua DPRD Sulsel, Andi Ina Kartika, Selasa 7 Maret 2023.

Sidang tersebut dimulai sejak pukul 10.00 WITA hingga 12.00 WITA dan hingga kini masih berlangsung.
Andi Ina tidak sendiri. Ia dipanggil sebagai saksi bersama Wakil Ketua DPRD Sulsel, Darmawangsa Mu'in dan Ni'matullah. Serta Sekretaris DPRD Sulsel, M Jabir.
Diketahui, pemeriksaan ini diketahui pasca Andi Ina disebut-sebut menerima Rp4 miliar dari seorang kontraktor Petrus Yalim. Uang miliaran tersebut dipertanyakan JPU sebab nilainya begitu fantastis.
"Saksi pernah meminjamkan uang Rp4 miliar ke Ketua DPRD (Andi Ina Kartika Sari)?" tanya JPU KPK kepada Petrus Yalim dalam sidang, Selasa, 24 Januari 2023 lalu.
Pertanyaan JPU KPK tersebut dibenarkan oleh Petrus Yalim. Uang tersebut diserahkan Petrus Yalim kepada anggota legislator Golkar Sulsel itu dengan cara ditransfer.
Kata Petrus Yalim, uang yang diminta oleh Andi Ina tersebut untuk kebutuhan kantornya.
"Iya pak betul. Itu katanya untuk kebutuhan kantornya. Di transfer ke rekening, kalau tidak salah ke rekening kas negara, ada tanda terima kwitansi," ucap Petrus Yalim.
JPU KPK kemudian melanjutkan pertanyaan terkait uang tersebut, apakah ada kaitannya dengan proyek yang dia kerjakan pada tahun 2021. Namun hal itu dibantah oleh Petrus Yalim.
Dia menyebut, Andi Ina merupakan teman lamanya. Uang Rp4 miliar itu juga disebut berupa pinjaman, dimana ada Rp350 juta telah dikembalikan. Termasuk sertifikat Pulau Dutungan di Kabupaten Barru milik Andi Ina dipegang oleh Petrus Yalim.
"Pembayaran diangsur, sudah ada Rp350 juta. Ada sertifikatnya di saya," ungkapnya. (*)
News Feed
Kominfo Makassar Tingkatkan Kapasitas OPD Lewat Bimtek Arsitektur SPBE
23 Oktober 2025 19:40
Kurang dari 24 Jam, Polisi Berhasil Tangkap Pelaku Curanmor di Bontocani Bone
23 Oktober 2025 17:54
13.224 PPPK Kemenag Dilantik, Termuda Usia 20 Tahunan
23 Oktober 2025 17:47