MAKASSAR, BUKAMATA - Komisi A Bidang Hukum dan Pemerintahan DPRD Kota Makassar menggelar Rapat Monitoring dan evaluasi (Monev) triwulan I tahun anggaran 2023.
Rapat tersebut dihadiri sejumlah kepala SKPD mitra kerja, diantaranya Kepala Dinas PTSP Kota Makassar, Kepala Bagian Pertanahan Kota Makassar dan Satpol PP Kota Makassar.
Ketua Komisi A DPRD Makassar, H. Rahmat Taqwa Qurais dalam sambutannya mengatakan, terkait program kerja, kegiatan dan pelayanan selama triwulan I yang telah dijalankan oleh ketiga SKPD yang diundang pada sesi pertama.
Dia menekankan prinsip kehati-hatian dalam mengambil sebuah kebijakan khususnya pelayanan kepada masyarakat.
“Setiap kendala wajib di komunikasikan dengan Pemerintah Kota dan DPRD Kota Makassar,” ujar RTQ, seperti yang akrab disapa.
Rencananya Kegiatan rapat monitoring dan evaluasi oleh Komisi-komisi yang terjadwal oleh Badan Musyawarah ini berlangsung mulai 6 sampai 8 Maret 2023 dengan mengundang Mitra Kerja Komisi A DPRD Kota Makassar di Ruang Rapat Komisi.
Hadir dalam rapat monev hari ini, Wakil Ketua Komisi A, Hj. Fatma Wahyudin, Sekretaris Komisi A, Abdul Wahab Tahir serta Sejumlah Anggota Komisi A DPRD Kota Makassar.
Kemudian dihadiri oleh Kepala Dinas PTSP Kota Makassar.Zulkifli Nanda, Kepala Dinas Pertanahan Kota Makassar, Plt Kasatpol PP Kota Makassar, M. Ichsan beserta staf.
BERITA TERKAIT
-
Air Keruh Hingga Kendala Distribusi, DPRD Makassar Minta Pertanggungjawaban PDAM
-
Serap Aspirasi Warga Panakkukang dan Manggala, Supratman Janji Perjuangkan Kompensasi Iuran Sampah
-
Eric Horas Reses di Banta-bantaeng, Warga Keluhkan Bansos yang Tidak Merata
-
Bansos Tak Merata dan Jalan Rusak Jadi Perhatian Utama dalam Reses Anggota DPRD Kota Makassar Odhika
-
Bapenda Makassar Perkuat Sinergi dengan DPRD dalam Rapat Kerja Bersama Komisi B