MAKASSAR, BUKAMATA - Polisi mengungkap fakta baru dalam penemuan mayat bertato tengkorak bernama Tomy Wardana Halim, di Tanjung Bayang, Makassar. Kuat dugaan, Tomy adalah korban bunuh diri.
Kanit Resmob Polda Sulsel, Kompol Dharma Negara, mengatakan, korban Tomy diduga lompat dari Jembatan Barombong. Kemudian terbawa arus dan jasadnya ditemukan di pesisir Tanjung tersebut.
"Korban melakukan aksi bunuh diri dengan cara melompat dari Jembatan Barombong ke sungai," katanya, Sabtu, 4 Maret 2023.
Sebanyak enam orang saksi diperiksa untuk mengungkap penemuan ini. Hasilnya, kata Dharma, korban Tomy sempat terlihat berdiri di luar tiang pembatas Jembatan Barombong, Makassar.
"Saksi melihat korban berjalan kaki keluar dari sisi besi pengaman jembatan dan berpijak pada besi lainnya, seperti hendak melompat ke sungai. Korban sempat melontarkan senyum kepada saksi," tambahnya.
Saat korban lompat dari jembatan, lanjut dia, arus di sungai di bawah jembatan itu sangat deras. Sehingga saat korban Tomy lompat ke sungai, ia terbawa arus dan meninggal. Jasadnya kemudian ditemukan terdampar di Tanjung Bayang, Kamis, 2 Maret 2023 lalu.
Saat jasad Tomy ditemukan, terdapat darah bercucuran di dahi dan punggung. Polisi memastikan luka itu bukan akibat kekerasan fisik yang diterima korban.
"Luka memar lebam berbentuk kotak di bagian punggung korban diduga karena korban terbentur di beton kaki penyanggah jembatan," pungkas Dharma.
Jenazah Tomy saat ini berada di RS Bhayangkara, Makassar. Pihak keluarga korban meminta jenazah Tomy untuk diotopsi. (*)
BERITA TERKAIT
-
Polda Sulsel Hentikan Penyelidikan Kasus Penyebaran Konten Pornografi Rektor UNM Non Aktif Prof Karta Jayadi
-
Dari Sidik Jari, DVI Polda Sulsel Berhasil Identifikasi Korban Kedua Pesawat ATR 42-500, Pramugari Florencia Lolita Wibisono
-
20 Polisi Nakal di Sulsel Dipecat Sepanjang Tahun 2025
-
Kapolda Sulsel Kirim 100 Personel Brimob Pilihan Bantu Penanganan Pasca Bencana Sumatera
-
Bukti Polda Sulsel di Sidang Praperadilan, Irman Yasin Limpo dan Andi Pahlevi Tidak Pernah Terima Uang dari Bahar Ngitung