MAKASSAR, BUKAMATA - Komisi Bidang Pembangunan DPRD Makassar meninjau progres pembangunan tol Makassar New Port (MNP), Rabu (01/03/2023).
Peninjaun tersebut dilakukan setelah menggelar Rapat Dengar Pendapat terkait kendala pembangunan Tol Makassar New Port (MNP)di Kantor DPRD Makassar belum lama ini.
Dalam peninjaunnya, Komisi C DPRD Makassar bersama PT Wika selaku pengembang.
Selain itu, Komisi C DPRD Makassar juga telah memediasi kendala yang dihadapi warga terdampak dan sejumlah pihak terkait.
Menghadirkan Pihak PT Wika selaku pengembang, Pelindo IV Makassar, Dinas Perhubungan Kota Makassar, Dinas Lingkungan Hidup Kota Makassar, Camat dan Lurah setempat.
Menurut pengakuan warga yang disampaikan oleh H. Yusuf, belum mendapatkan ganti rugi pembebasan lahan yang disepakati dengan pihak pengembang dan Pelindo.
Sementara, dirinya mengaku sudah menyepakati mulai dari harga dan luasan lahan yang akan dibebaskan hingga saat ini.
“Selain itu, kami merasa adanya miss data yang dimiliki sejumlah pihak terkiat pembebasan lahan ini pak. Ada yang berkurang dan ada yang bertambah dari kesepakatan. Juga sejumlah warga kami belum mendapatkan pembayaran yang kami sepakati,” ujarnya.
TAG
BERITA TERKAIT
-
DPRD Makassar Dorong Seleksi Kepala Sekolah Transparan dan Netral
-
Arifin Madjid Gelar Silaturahmi Bersama Calon Ketua RT/RW se-Bontorannu, Tegaskan Pentingnya Jaga Kamtibmas Pascapemilihan
-
Gerak Cepat DPRD dan Pemkot Sepakati KUA PPAS 2026, APBD Diproyeksi Rp5,1 Triliun
-
Air Keruh Hingga Kendala Distribusi, DPRD Makassar Minta Pertanggungjawaban PDAM
-
Serap Aspirasi Warga Panakkukang dan Manggala, Supratman Janji Perjuangkan Kompensasi Iuran Sampah