JAKARTA, BUKAMATA - Jumlah timbulan sampah di Indonesia pada tahun 2022 lalu mencapai 68 juta ton per tahun, dengan komposisi terbesar adalah sampah organik sisa makanan yang mencapai 41,27 persen. Dan sekitar 38,20 persen timbulan sampah itu bersumber dari rumah tangga.
Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Siti Nurbaya, mengungkapkan, volume sampah organik yang sangat banyak itu telah menimbulkan masalah bagi Indonesia mulai dari lingkungan, kesehatan, hingga berkontribusi terhadap perubahan iklim. Sampah organik yang menumpuk bisa menghasilkan gas metana yang memiliki efek lebih besar terhadap kerusakan lapisan Ozon dibandingkan karbon dioksida.
"Aktivitas membuat kompos dengan memanfaatkan sampah organik punya peran yang strategis. Khususnya dalam memitigasi perubahan iklim," kata Siti Nurbaya, Minggu, 26 Februari 2023.
Menurut Siti Nurbaya, penimbunan sampah di TPA, terutama jika dikelola secara open dumping dapat menimbulkan permasalahan lingkungan dan kesehatan. Serta memberi kontribusi besar dalam emisi gas rumah kaca yang dapat memberikan efek global perubahan iklim.
Langkah paling sederhana mengolah sampah organik menjadi kompos adalah menempatkan sisa-sisa makanan langsung ke dalam lubang-lubang biopori. Atau membiarkan mikroorganisme tanah yang bekerja melakukan proses pelapukan serta pembusukan secara alamiah.
"Selain itu, kompos juga bisa dibuat dengan menempatkan sampah organik ke dalam tong komposter. Dengan menyiramnya dengan cairan EM4 untuk mempercepat proses pembuatan kompos," jelasnya.
Lebih lanjut ia menuturkan, jika seluruh masyarakat Indonesia bisa melakukan pengomposan sampah organik sisa makanan setiap tahun secara mandiri, maka sebanyak 10,92 juta ton sampah organik tidak akan lagi dibuang ke TPA.
"Kegiatan pengolahan sampah organik sebanyak itu bisa menurunkan emisi gas rumah kaca dari sektor sampah sebesar 6,8 juta ton setara karbon dioksida per tahun. Saya berharap seluruh masyarakat Indonesia dapat memilah dan mengolah sampah organik yang berasal dari rumah tangga secara mandiri," katanya.
Siti Nurbaya menambahkan, pembuatan kompos dengan memanfaatkan sampah organik saat ini telah menjadi sebuah paradigma baru dalam penanganan sampah di Indonesia. Kegiatan mengolah sampah organik menjadi kompos bisa menjadikan sampah sebagai bahan bernilai ekonomi. Baik itu secara langsung maupun tidak langsung atau dapat disebut sebagai bagian dari pendekatan ekonomi sirkular.
"Ekonomi sirkular tersebut tidak hanya meliputi konteks pengelolaan sampah saja. Melainkan juga konteks efisiensi sumber daya dan perhatian terhadap rantai nilai," imbuhnya. (*)