MAKASSAR,BUKAMATA- Momen seorang tersangka dalam kasus narkoba yang mengaku dibekingi atau dilindungi Polres dalam menjalankan bisnis haramnya itu, viral di sosial media. Warganet pun ramai-ramai memberikan cibiran Pedas di berbagai platform media sosial termasuk di Twitter.
Dalam video yang dibagikan akun Twitter @heraxxxx, memperlihatkan tersangka itu meminta izin berbicara kepada Kepala BNN Tana Toraja, AKBP Dewi Tonglo, Rabu (15/2/2023) lalu.
Tersangka itu kemudian menyampaikan bahwa ia berani menjadi bandar narkoba karena ngaku dilindungi dari Polres. Selepas itu, salah satu anggota hendak berjalan ke tersangka, namun ditahan oleh Dewi.
Dari video itu, ada netizen yang menganggap penegak hukum tidak mungkin melakukan itu. Ada pula yang menandai atau tag nama Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
"Tidak mungkin polisi sekotor itu, jangan mengada2. Polisi Honduras bersih semua," tulis @adixxx.
"Tolong usut tuntas Pak @ListyoSigitP bersama kita buktikan @DivHumas_Polri kepolisian negara republik Indonesia bersih dari unsur tindak kejahatan. Lebih baik dihukum seberat2nya hingga dihukum mati jika sebaliknya," tulis @kukuxxx.
Berdasarkan pengakuan tersangka itu, Propam Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) pun turun tangan mengecek ke BNN Tana Toraja dan Polres Tana Toraja. Propam mencari benar atau tidaknya pengakuan tersangka tersebut.
"Iya Propam ke Polres Toraja Utara (untuk menyelidiki). Tentunya akan ditindak tegas sesuai arahan dari bapak kapolda," kata Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Komang Suartana.
Sementara itu, AKBP Dewi Tonglo dan anggotanya kaget. Meski begitu, Dewi mengaku tidak percaya dengan pengakuan tersangka tersebut.
"Info itu kami tidak langsung percaya mentah-mentah. Namanya keterangan tersangka harus diuji dan harus dibuktikan sehingga tidak ada fitnah atau menzolimi orang. Bisa saja tersangka mengaku-ngaku, karena sudah tertangkap," kata Dewi dalam rilisnya yang diterima.
Meski tidak serta merta BNN percaya, pihaknya tetap mendalami pengakuan tersangka tersebut. Pihaknya pun berkoodinasi dengan Polres Tana Toraja.
"Namun demikian informasi ini tetap kami tindaklanjuti kami dalami. Hal yang telah dilaksanakan adalah berkoordinasi dengan Kapolres Toraja Utara sebagai ankum dari oknum yang disebutkan," jelasnya.