SIDRAP, BUKAMATA - Pemerintah Provinsi Sulsel mengalokasikan bantuan hibah untuk sarana dan lembaga keagamaan melalui APBD Pokok Tahun Anggaran 2023 di Kabupaten Sidrap.
Bantuan hibah itu diserahkan Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman, secara simbolis kepada beberapa pengurus Masjid pada Peringatan 679 Tahun Kabupaten Sidrap, di halaman Kantor Bupati Sidrap, Sabtu, 18 Februari 2023.
Adapun sejumlah masjid yang mendapatkan bantuan hibah, diantaranya Masjid Agung Pangkajene di Kelurahan Pangkajene, Kecamatan Maritengngae, senilai Rp 500 juta.
"Alhamdulillah, menyerahkan bantuan hibah untuk sarana dan lembaga keagamaan kepada sejumlah masjid di Sidrap. Salah satunya untuk Masjid Agung Sidrap senilai Rp 500 juta," kata Andi Sudirman.
Bantuan ini sebagai bentuk kepedulian Pemprov Sulsel untuk pembangunan bidang keagamaan, agar terwujud masyarakat yang religius.
"Semoga bantuan hibah ini dapat bermanfaat untuk mendukung pembangunan sarana ibadah. Serta dapat bermanfaat bagi masyarakat, khususnya umat Islam dalam menjalankan Ibadah," harapnya. (*)
BERITA TERKAIT
-
Ketua TP PKK Sulsel Ajak Kader Jadi Pelopor Gerakan B2SA dan Stop Boros Pangan
-
Gubernur Sulsel Salurkan Bantuan Sosial dan Rehabilitasi Rumah Korban Kebakaran Jalan Sultan Alauddin III
-
TP PKK Pinrang Dorong Keluarga Tertib Dokumen Kependudukan Lewat Program KISAK
-
Dugaan Korupsi Pengadaan Perpustakaan Digital, Pemprov Sulsel Hormati Proses Hukum
-
Perkuat Konektivitas Bulukumba-Sinjai, Gubernur Tinjau Progres MYP Paket 1 Ruas Tanaberu-Tanete-Kajang