Wiwi : Rabu, 15 Februari 2023 06:51

BUKAMATA  - Ketua DPC Demokrat Kabupaten Probolinggo, Dedik Riyawan resmi ditetapkan tersangka dan ditahan di Polres Probolinggo usai melakukan aksi cabul terhadap karyawan usaha kulinernya.

Aksi cabul yang dilakukan terdahap remaja berusia 19 tahun tersebut, bermula saat Dedik bersama korban mengantar katering dan melanjutkan belanja sapu dan pel untuk membersihkan depot makanan yang baru di Kanigaran, Kota Probolinggo.

"Dalam perjalanan inilah korban dilecehkan di dalam mobil,"kata Kasat Reskrim Polres Probolinggo Kota, AKP Jamal.

Korban yang tidak terima atas pelecehan itu sempat berontak dan menolak saat hendak dilecehkan sang majikan.  Akhirnya, korban nekat keluar dari mobil dan lari pulang ke rumahnya. Selanjutnya, bersama keluarga, korban melaporkan perbuatan Dedik ke polisi pada Rabu malam (8/2).

Kini, Dedik yang terpilih aklamasi sebagai Ketua Demokrat Probolinggo itu, ditetapkan sebagai tersangka atas kasus pencabulan.

"Benar Ketua Demokrat Kabupaten Probolinggo, resmi kita tahan dan di sidik di ruang Unit PPA Satreskrim Polres Probolinggo Kota, dengan kasus kekerasan seksual terhadap karyawannya," ujar Jamal, dikutip dari detikjatim. tidak diketahui.gif

Sementara itu, DPD Partai Demokrat Jawa Timur mengambil sikap tegas atas kasus pencabulan yang menjerat Ketua DPC Demokrat Kabupaten Probolinggo Dedik Riyawan. Dedik langsung dicopot dari jabatannya sebagai Ketua DPC Demokrat Probolinggo dan dinonaktifkan dari pengurus partai.