Redaksi
Redaksi

Jumat, 10 Februari 2023 13:45

Sri Mulyani Gugat ICW ke PTUN Jakarta

Menteri Keuangan Sri Mulyani Menggungat ICW pada 8 Februari 2023.

Sri Mulyani Gugat ICW ke PTUN Jakarta

Dalam gugatan itu, Sri Mulyani mengajukan beberapa permintaan ke pengadilan.

BUKAMATA - Menteri Keuangan Sri Mulyani menggugat Indonesia Corruption Watch (ICW) ke PTUN Jakarta. Gugatan itu terdaftar dalam nomor perkara 47/G/KI/2023/PTUN.JKT pada 8 Februari 2023. Dalam gugatan itu, Sri Mulyani mengajukan beberapa permintaan ke pengadilan.

Pertama, menerima permohonan keberatan yang diajukan oleh Pemohon Keberatan dahulu Termohon Informasi.

Kedua, menerima alasan-alasan keberatan dari Pemohon Keberatan dahulu Termohon Informasi yang disampaikan untuk seluruhnya.

Ketiga, menyatakan batal Putusan Ajudikasi Komisi Informasi Pusat Nomor 016/VII/KIP-PS/2020 tertanggal 16 Januari 2023.

Ia juga meminta kepada pengadilan membebankan seluruh biaya perkara kepada termohon keberatan dahulu Pemohon Informasi.

Meski demikian, belum diketahui secara pasti gugatan apa yang dilayangkan Sri Mulyani kepada organisasi ICW tersebut. 

Belum jelas materi apa yang menjadi alasan gugatan.  Staf Khusus Menteri Keuangan Yustinus Prastowo, ketika diminta menjelasan, tetapi ia meminta waktu untuk mengecek terlebih dahulu gugatan tersebut.

#Sri Mulyani #Gugatan #ICW

Berita Populer