Waspada! 5 Jenis Makanan Ini Bisa Percepat Kerusakan Fungsi Ginjal
14 Mei 2026 21:23
"Wacana ini (penghapusan jabatan Gubernur) tidak perlu dikembangkan, karena pengkajian belum mendalam. Apalagi jabatan gubernur selama ini sangat berperan penting," ujar Azhar Aljurida, Senin (6/2/2023).
MAKASSAR, BUKAMATA - Dosen Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Indonesia Timur (UIT), DR Azhar Aljurida tak setuju dengan wacana penghapusan jabatan Gubernur. Menurutnya, jabatan Gubernur sejauh ini sangat penting dalam tata kelola pemerintahan.

"Wacana ini (penghapusan jabatan Gubernur) tidak perlu dikembangkan, karena pengkajian belum mendalam. Apalagi jabatan gubernur selama ini sangat berperan penting," ujar Azhar Aljurida, Senin (6/2/2023).
Ia menambahkan, Gubernur selama ini punya peran spenting dalam mengkoordinasikan berbagai hal untuk kepentingan di pemerintah tingkat Kabupaten/Kota.
"Jabatan gubenur selama ini sangat berperan penting sebagai ruang koordinasi dan konsultasi bagi kabupaten kota," tambahnya.
Wacana ini, kata dia, perlu dipertimbangkan dengan matang dari berbagai sisi. Salah satu imbas menurut doktor administrasi publik ini, yakni ASN hingga DPRD di tingkat provinsi akan ikut hilang.
"Sekarang ini memang banyak dibicarakan tentang penghapusan jabatan gubernur, tetapi perlu juga dihitung dampaknya ke depan seperti apa, kalau jabatan gubernur dihilangkan otomatis DPRD Provinsi juga hilang, lalu ASN di tingkat provinsi juga akan dikemanakan, apakah menjadi ASN pemerintah pusat atau akan dikirim ke kabupaten/kota?," katanya.
Penghapusan ini, menurut dia, akan mempengaruhi pula pola koordinasi antara pemerintah Pusat dan Kabupaten/Kota.
"Juga dari sisi span of control dari pemerintah pusat kepada bupati dan walikota akan menjadi terlalu jauh," jelas dia.