MAKASSAR, BUKAMATA - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar meminta kepada Pemerintah Kota untuk maksimalkan pendataan kendaraan dinas (Randis) setelah melakukan mutasi jabatan.
Pasalnya, kerap terjadi randis tidak diikutsertakan saat pergeseran pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) hingga tidak dikembalikan.
Sekertaris Komisi A Bidang Pemerintahan DPRD Makassar, Abdul Wahab Tahir menuturkan, seiring mutasi yang dilakukan pemerintah kota ada hal yang butuh perhatian. “Mengenai penggunaan kendaraan dinas,” katanya.
Sebab, kata dia, kerap ada pejabat yang justru tidak mengembalikan. Bukan yang hanya kena mutasi, tetapi juga yang pensiun.
Untuk itu, anggota DPRD dari Fraksi Golkar tersebut ada penataan aset dengan baik. Agar, tidak ada yang mengklaim aset secara pribadi.
Untuk hal tersebut, Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Makassar merancang aturan tegas akan hal itu. Rancangan tersebut merupakan inovasi terbaru BPKAD.
Sedangkan, Kepala BPKAD Makassar, Muh Dakhlan menyatakan, setiap mutasi ada yang dinamakan serah terima keuangan dan barang.
“Ini wajib, ada serah terima fisik namanya, baik itu keuangan dan barang yang langsung dilaporkan ke BPKSDM, nanti dari sana baru laporannya dilanjutkan ke kami,” ujarnya,
TAG
BERITA TERKAIT
-
DPRD Makassar Dorong Seleksi Kepala Sekolah Transparan dan Netral
-
Arifin Madjid Gelar Silaturahmi Bersama Calon Ketua RT/RW se-Bontorannu, Tegaskan Pentingnya Jaga Kamtibmas Pascapemilihan
-
Gerak Cepat DPRD dan Pemkot Sepakati KUA PPAS 2026, APBD Diproyeksi Rp5,1 Triliun
-
Air Keruh Hingga Kendala Distribusi, DPRD Makassar Minta Pertanggungjawaban PDAM
-
Serap Aspirasi Warga Panakkukang dan Manggala, Supratman Janji Perjuangkan Kompensasi Iuran Sampah