
Kuasa hukum Eko, Kitson Sianturi, mengatakan kecelakaan yang menewaskan Hasya merupakan musibah dan tak bisa dihindari.
Pensiunan Polisi yang Menabrak Mahasiswa UI hingga Meninggal Minta Damai
Ibunda Hasya, Dwi Syafiera Putri, meminta pemulihan nama Hasya yang ditetapkan sebagai tersangka.
BUKAMATA - Keluarga mendiang mahasiswa UI, M Hasya Attalah Syahputra, buka suara usai pihak dari purnawirawan polisi AKBP Eko Setio Budi Wahono meminta jalan damai kasus kecelakaan Oktober lalu. Menurut pengacara keluarga Hasya, Gita Paulina, mereka perlu waktu memikirkan keinginan Eko tersebut.

"Keluarga saat ini sedang fokus pada pemulihan nama baik perihal penetapan tersangka," kata pengacara keluarga Hasya, Gita Paulina, kepada wartawan, Jumat (3/2/2023).
"Mengenai penyelesaian secara kekeluargaan tentunya perlu waktu untuk keluarga memikirkannya. Mengingat banyak kejanggalan-kejanggalan dalam penanganan kasus ini sejak awal," ucapnya.
Sebelumnya, kuasa hukum Eko, Kitson Sianturi, mengatakan kecelakaan yang menewaskan Hasya merupakan musibah dan tak bisa dihindari.
Selain itu, Kitson menyebut Eko tak menginginkan insiden itu terjadi. Ia juga membantah ada ancaman terhadap pihak Hasya serta ingin menyelesaikan kasus secara kekeluargaan.
Seperti diketahui, keluarga Hasya bertemu dengan Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran. Ibunda Hasya, Dwi Syafiera Putri, meminta pemulihan nama Hasya yang ditetapkan sebagai tersangka.
"Terutama terkait yang tadi pihak keluarga sampaikan, yaitu keluarga itu sangat mendambakan agar status Hasya ini sebagai tersangka dipulihkan sehingga martabat keluarga juga dipulihkan karena bagaimanapun ini ganjalan sangat besar, termasuk hal-hal lain agar ada pemeriksaan perkara pidana ini secara lebih adil dan lebih transparan dan akuntabel," kata kuasa hukum keluarga Hasya, Gita Paulina, kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (1/2).
Polisi sebelumnya menetapkan Hasya sebagai tersangka dalam kasus kecelakaan itu. Mahasiswa tersebut dianggap lalai berkendara hingga menyebabkan dirinya meninggal.
Penetapan itu pun menuai respons dari berbagai pihak, termasuk dari mahasiswa UI.
News Feed
Kominfo Makassar Tingkatkan Kapasitas OPD Lewat Bimtek Arsitektur SPBE
23 Oktober 2025 19:40
Kurang dari 24 Jam, Polisi Berhasil Tangkap Pelaku Curanmor di Bontocani Bone
23 Oktober 2025 17:54
13.224 PPPK Kemenag Dilantik, Termuda Usia 20 Tahunan
23 Oktober 2025 17:47