Polisi KJRI Hong Kong Minta PMI Waspada Modus Pencucian Uang
"Tidak hanya itu, himbauan juga diberikan terkait kewaspadaan untuk tidak memberikan bantuan apapun kepada pihak manapun untuk mengelola dana dari sumber yang tidak benar-benar anda pahami, " Kata KJRI Hong Kong dalam keterangan resminya
BUKAMATA - Konsul Polisi KJRI Hong Kong bersama dengan Financial Inteligence and Investigation Bureau HK Police Force melakukan sosialisasi bersama ke kantong-kantong Pekerja Migran Indidonesia (PMI) mengenai kewaspadaan akan modus dan tindakan pencucian uang.

Dalam kampanye bersama tersebut, PMI dihimbau untuk menyimpan baik-baik data pribadi termasuk jangan pernah menjual akun bank atau akun jasa keuangan lainnya kepada siapapun, jangan meminjamkan akun bank untuk menerima transfer mencurigakan.
"Tidak hanya itu, himbauan juga diberikan terkait kewaspadaan untuk tidak memberikan bantuan apapun kepada pihak manapun untuk mengelola dana dari sumber yang tidak benar-benar anda pahami, " Kata KJRI Hong Kong dalam keterangan resminya.
KRRI mengingatkan apabila rekening atau akun yang dibuka atas PmK lalu dimanfaatkan oleh pihak lain untuk kejahatan atau menyimpan uang hasil kejahatan maka para pekerjalah akan dianggap menjadi bagian dari kejahatan yang dilakukan.
"Baik anda mendapatkan keuntungan atau bayaran dari proses peminjaman rekening tersebut, ataupun tidak mendapat keuntungan atau bayaran sama sekali, " jelasnya.
Melalui sosialisasi ini diharapkan kewaspadaan seluruh PMI akan terus meningkat demi menghindarkan dari hal-hal yang tidak diinginkan.
News Feed
Kominfo Makassar Tingkatkan Kapasitas OPD Lewat Bimtek Arsitektur SPBE
23 Oktober 2025 19:40
Kurang dari 24 Jam, Polisi Berhasil Tangkap Pelaku Curanmor di Bontocani Bone
23 Oktober 2025 17:54
13.224 PPPK Kemenag Dilantik, Termuda Usia 20 Tahunan
23 Oktober 2025 17:47
