Redaksi
Redaksi

Minggu, 29 Januari 2023 12:11

Deva Mahenra dan Mikha Tambayong Resmi Menikah, Apa Hukum Nikah Beda Agama Menurut Islam?

Deva Mahenra dan Mikha Tambayong Resmi Menikah, Apa Hukum Nikah Beda Agama Menurut Islam?

Momen pernikahan kedua artis ini diunggah di media sosialnya masing-masing. Deva menulis kalimat indah untuk sang istri di Instagram. Baginya, pernikahan adalah ajang untuk mengenal lebih dekat dengan pasangan.

BUKAMATA - Deva Mahenra dan Mikha Tambayong resmi menikah pada Sabtu (28/1). Pernikahan sakral itu dilangsungkan di The Rizt-Carlton Bali.

Dalam foto yang diunggah Mikha ke Instagram pribadinya, tampak Mikha dan Deva berdiri di altar pernikahan mengenakan pakaian berwarna putih.

Mikha juga menyelipkan foto pernikahan kedua orang tuanya di akhir unggahan di mana gaya busana mereka mirip dengan yang dipakai Mikha dan Deva sekarang.

Di momen pernikahannya, Deva tampil gagah dengan beskap. Sementara Mikha tampil menawan dengan kebaya panjang berwarna senada. Rambut pemain serial Kepompong ini ditata dalam sanggul rapi dan dilengkapi aksesori.

Momen pernikahan kedua artis ini diunggah di media sosialnya masing-masing. Deva menulis kalimat indah untuk sang istri di Instagram. Baginya, pernikahan adalah ajang untuk mengenal lebih dekat dengan pasangan.

"Mari berkenalan —setiap saat. Selamanya," tulis Deva dalam keterangan unggahannya, dilihat Minggu (29/1/2023).

Sementara itu, Mikha menulis keterangan bahwa dia menggunakan gaun pengantin mendiang ibunda, Deva Malaiholo. Bintang film Langit Kala Senja pun memperlihatkan foto pernikahan orangtuanya dalam unggahan yang sama.

"28.01.2023. Married my best friend in my Mother’s dress. What a dream," tulis Mikha.

Setelah momen pernikahan Deva dan Mikha diunggah, banyak pihak yang mengucapkan selamat. Namun, pernikahan beda agama menjadi sorotan dan menarik perhatian.

Diketahui bahwa Deva adalah seorang muslim, sedangkan Mikha menganut Katolik. Meski berbeda keyakinan, belum diketahui pasti soal prosesi pernikahan mereka.

Terlepas dari itu, pernikahan beda agama bukan baru-baru ini saja terjadi. Dalam Islam, pernikahan adalah upaya untuk menyempurnakan agama. Maka dari itu, ada hukum tersendiri dalam Islam bagi seorang muslim yang menikah beda agama.

Lantas, seperti apa hukumnya dan bagaimana perspektif Islam mengenai pernikahan beda agama?

Rasulullah SAW mengingatkan agar seorang muslim dalam menentukan pilihan jodoh tidak hanya melihat hal-hal yang bersifat duniawi saja, tetapi harus memperhatikan keimanannya juga.

Karena tuntunan pertama dan utama yang diberikan oleh Allah SWT kepada manusia untuk mendirikan rumah tangga adalah keimanan.

Ibnu Majah meriwayatkan hadis yang bersumber dari Abdullah bin ‘Amr, bahwa Rasulullah SAW bersabda:

“Janganlah kalian menikahi wanita karena kecantikannya, bisa jadi kecantikannya mengundang malapetaka. Janganlah kalian menikahi wanita karena hartanya, bisa jadi harta bendanya akan membuatnya bertindak semena-mena. Nikahilah wanita karena agamanya. Sungguh budak hitam yang beragama itu lebih baik,” (Ibnu Katsir, Tafsir al-Qur’an al-Azhim, hlm.540).

Sebenarnya pernikahan antara seorang muslim dengan nonmuslim, atau singkatnya sering disebut pernikahan beda agama, sudah diterangkan hukumnya dalam firman-firman-Nya yang tercantum dalam Al-Qur’an.

Al-Qur’an dengan tegas melarang pernikahan antara seorang muslim baik itu laki-laki maupun perempuan dengan orang yang berbeda keyakinan dalam hal keimanan. Hal ini sebagaimana firman Allah SWT dalam surat Al-Baqarah ayat 221:

وَلَا تَنْكِحُوا الْمُشْرِكٰتِ حَتّٰى يُؤْمِنَّ ۗ وَلَاَمَةٌ مُّؤْمِنَةٌ خَيْرٌ مِّنْ مُّشْرِكَةٍ وَّلَوْ اَعْجَبَتْكُمْ ۚ وَلَا تُنْكِحُوا الْمُشْرِكِيْنَ حَتّٰى يُؤْمِنُوْا ۗ وَلَعَبْدٌ مُّؤْمِنٌ خَيْرٌ مِّنْ مُّشْرِكٍ وَّلَوْ اَعْجَبَكُمْ ۗ اُولٰۤىِٕكَ يَدْعُوْنَ اِلَى النَّارِ ۖ وَاللّٰهُ يَدْعُوْٓا اِلَى الْجَنَّةِ وَالْمَغْفِرَةِ بِاِذْنِهٖۚ وَيُبَيِّنُ اٰيٰتِهٖ لِلنَّاسِ لَعَلَّهُمْ يَتَذَكَّرُوْنَ
Artinya: “Dan janganlah kalian menikahi wanita-wanita musyrik sehingga mereka beriman. Sesungguhnya seorang budak perempuan yang mu'min itu lebih baik daripada wanita musyrik walaupun dia menarik hatimu dan janganlah kalian menikahkan laki-laki musyrik (dengan Wanita Muslimah) sehingga mereka beriman. Sesungguhnya budak laki-laki yang beriman itu lebih baik dari pada orang musyrik sekalipun dia menarik hatimu. Mereka itu mengajak ke neraka, sedangkan Allah mengajak ke surga dan ampunan dengan izin-Nya, dan Allah menjelaskan ayat-ayatnya kepada manusia agar mereka mengambil pelajaran.” (QS Al-Baqarah: 221)

 

Deva Mahenra dan Mikha Tambayong resmi menikah pada Sabtu (28/1). Pernikahan sakral itu dilangsungkan di The Rizt-Carlton Bali.
Dalam foto yang diunggah Mikha ke Instagram pribadinya, tampak Mikha dan Deva berdiri di altar pernikahan mengenakan pakaian berwarna putih.

Mikha juga menyelipkan foto pernikahan kedua orang tuanya di akhir unggahan di mana gaya busana mereka mirip dengan yang dipakai Mikha dan Deva sekarang.

#Mikha Tambayong