Redaksi
Redaksi

Sabtu, 28 Januari 2023 19:10

87 Calon TKI Illegal Diciduk di Bandara Juanda

Semakin ketatnya Bandar Udara Soekarno-Hatta, maka oknum penempatan TKI Ilegal mengalihkan aksinya ke Bandara lainnya.

87 Calon TKI Illegal Diciduk di Bandara Juanda

Puluhan orang PMI ini berasal dari berbagai daerah. Keberangkatan mereka tak dilengkapi dokumen yang sah.

BUKAMATA - Sebanyak 87 orang calon pekerja migran Indonesia (PMI) ilegal yang hendak berangkat ke Timur Tengah diciduk di bandara Juanda, Sabtu (28/1/2023). Dari 87 orang itu, semuanya adalah perempuan. 

Saat ini mereka ditampung di Shelter Pelayanan dan perlindungan Tenaga Kerja (UPT P2TK) milik Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Jawa Timur, Bendul Merisi. 

Kepala Dinas Keterangan dan Transmigrasi (Disnakertran) Jatim, Himawan Estu Bagijo mengatakan, puluhan orang PMI ini berasal dari berbagai daerah. Keberangkatan mereka tak dilengkapi dokumen yang sah.

"Karena ini keberangkatan ilegal dan tidak dilengkapi dokumen yang sah, maka ini menjadi kejahatan TPPO (Tindak Pidana Perdagangan Orang)," ujar dia. 

Dirjen Binwasnaker dan K3 Kementerian Ketenagakerjaan, Haiyani Rumondang, mengatakan, sidak di Bandara Juanda dilakukan setelah Pengawasan Ketenagakerjaan Kemnaker mendapatkan laporan dari masyarakat pada Jumat (27/1/2023).

Selanjutnya, pihaknya segera melakukan koordinasi dengan Pengawas Ketenagakerjaan Disnakertrans Jawa Timur dan UPTD Penempatan PMI Surabaya guna menindaklanjuti laporan tersebut.

“Tim langsung bergerak bersama dengan Tim Pengawas Ketenagakerjaan Disnakertrans Jawa Timur dan UPTD Penempatan PMI Surabaya. Mereka langsung melakukan aksi pencegahan terhadap kurang lebih 87 CPMI di Bandara Juanda yang akan berangkat sekitar pukul 08.30 dengan pesawat Lion Air dan Batik Air menuju Malaysia dan Singapura, yang diduga akan lanjut ke Timur Tengah,” kata Haiyani melalui Siaran Pers Biro Humas Kemnaker, Sabtu (28/1/2023).

Menurutnya, selama ini pihaknya kerap melakukan Sidak terkait penempatan CPMI nonprosedural di Bandar Udara Soekarno-Hatta. Hal ini menjadikan Bandara Soetta cukup keta tatas Tindakan penempatan PMI secara nonprosedural.

Dia menilai, dengan semakin ketatnya Bandar Udara Soekarno-Hatta, maka oknum penempatan TKI Ilegal mengalihkan aksinya ke Bandara lainnya.

“Maka kami mengimbau dan tekankan kepada seluruh Pengawas Ketenagakerjaan untuk memberikan perhatian khusus permasalahan tersebut di wilayah masing-masing,” ujarnya.

Direktur Binariksa Kemnaker, Yuli Adiratna, menambahkan, saat ini pihaknya tengah melakukan pendataan dan pendalaman terkait Sidak di Bandar Udara Juanda.

“Tim saat ini sedang melakukan pendataan dan mendalami permsalahan yang terjadi untuk menemukan pelaku yang terlibat dalam penempatan PMI secara nonprosedural. Tim juga sudah mengkoordinasikan dengan UPTD Penempatan PMI Surabaya untuk proses penanganan selanjutnya,” kata Yuli.

Yuli memastikan semua pihak yang terkait dengan Penempatan PMI nonprocedural ini akan diproses sesuai UU Nomor 18 Tahun 2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia maupun peraturan perundang-undangan lainnya.

“Kami memastikan Calon PMI sebagai korban untuk dilindungi dari segala ancaman pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab,” pungkas Yuli.

#Tki ilegal #Jawa timur #PMI

Berita Populer