BUKAMATA - Tamara Bleszynski digugat oleh saudara kandungnya, Ryszard Bleszynski, ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan atau PN Jaksel.
Gugatan diajukan lantaran Tamara disebut tidak kunjung memenuhi perjanjian soal biaya pengobatan, Zbigniew Bleszynski, ayah Tamara.
Sebelumnya, Tamara dan Ryszard sepakat untuk sama-sama menanggung biaya pengobatan sebesar Rp1,94 miliar untuk sang ayah yang jatuh sakit pada 2001 silam.
Namun, Ryszard menyebut Tamara tidak pernah memberikan uang untuk biaya pengobatan tersebut. Usai gugatan dilayangkan, Tamara Bleszynski langsung memberikan sindiran melalui unggahan di akun Instagram pribadinya.
Artis 48 tahun itu menyinggung soal lintah darat sambil bergaya memukul palu bak hakim yang sedang menggelar sidang.
"Apa yg lebih Wow dari Lintah Darat? Loan! Apakah Loan Shark itu legal yah? Mohon pencerahan via DM yah teman2. Terima kasih," tulis Tamara Bleszynski pada keterangannya, dilansir Kamis (26/1/23).
Sementara itu, Djohansyah, pengacara Tamara menyebut kliennya belum menerima informasi terkait gugatan yang telah dilayangkan oleh Ryszard.
"Klien kami Tamara belum mendapat pemberitahuan yang resmi dan patut terkait perihal gugatan tersebut jadi kami belum bisa komentar lebih jauh. Terima kasih," ujarnya.
BERITA TERKAIT
-
Hotel Warisan Ayahnya Dijadikan Jaminan Utang, Tamara Bleszynski: Sangat Tidak Manusiawi
-
Kenzou Tak Tahu Ibunya Artis Ternama, Tamara Bleszynski: Dia Taunya Saya Punya Warung
-
Laporan Kerugian Belasan Miliar Tidak Diterima Kepolisian, Tamara Bleszynski Menangis
-
Kembali ke Dunia Hiburan, Tamara Bleszynski: Aku Kembali Bukan Lewat Sensasi, Tapi Lewat Karya
-
Tamara Bleszynski Pamit dari Media Sosial, Ini Penyebabnya