MAKASSAR, BUKAMATA - MS (11), bocah yang dibunuh karena organnya hendak dijual dipastikan tewas akibat mendapat perlakukan kasar oleh tersangka Muh Faisal (18) dan AD (17) hingga ia tewas.
Wakasat Reskrim Polrestabes Makassar, Kompol Jufri Natsir, mengungkap hasil visum terhadap jenazah korban.
"Hasil visum luar yang kami sampaikan korban meninggal karena di cekik kemudian di benturkan berulang kali kepalanya sehingga meninggal dunia," kata Jufri, Selasa (17/1/2023).
Tersangka juga sempat menutup hidung korban hingga sulit bernapas. Berselang beberapa menit, bocah itu pun tewas.
"Dengan hidung korban ditutup dengan tangan sehingga susah untuk bernapas dan juga ada kekerasan lain," tambahnya.
Diketahui, motif dalam kasus ini karena kedua tersangka tergiur dengan tawaran jual beli organ tubuh senilai USD 50 ribu di internet. Uang itu rencananya akan mereka pakai untuk memenuhi ekonominya.
Saat ini kedua tersangka masih ditahan di Mapolrestabes Makassar. Mereka dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana