Dewi Yuliani
Dewi Yuliani

Senin, 16 Januari 2023 19:53

Sekjen Kemenag Nizar
Sekjen Kemenag Nizar

3.742 Pelamar PPPK Kemenag di Sulsel Lulus Seleksi Administrasi

Pelamar yang dinyatakan tidak lulus seleksi administrasi dapat mengajukan sanggahan dari tanggal 16 sampai 18 Januari 2023 melalui akun masing – masing pada laman https://sscasn.bkn.go.id.

MAKASSAR, BUKAMATA - Kementerian Agama (Kemenag) telah mengumumkan hasil seleksi administrasi Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (CPPPK) tahun anggaran 2022. Sekjen Kemenag, Nizar, mengatakan, total 224.518 pelamar yang mendaftar seleksi Calon PPPK Kemenag.

"Setelah sidang pleno, ditetapkan ada 75.083 pelamar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi," tegas Nizar di Jakarta, Minggu, 15 Januari 2023.

Sementara, Kepala Kanwil Kemenag Sulsel, Khaeroni, didampingi Kabag TU Ali Yafid yang mengikuti secara langsung (Zoom-red) pleno pengumuman seleksi administrasi, mengatakan, total pelamar di Kemenag Sulsel 9.544 orang. Namun, yang berhak melanjutkan pada proses berikutnya dan dinyatakan lulus verifikasi dan memenuhi syarat adalah 3.742 orang.

"Mudah-mudahan, proses ini bisa berjalan akuntabel, transparan, sehingga hasilnya tidak mengurangi tingkat kepercayaan publik kepada kita. Dan agar jelas, supaya tak ada lagi yang bertanya tanya. Karena itu berikan informasi kepada masyarakat," harap Khaeroni.

Ia menuturkan, pelamar yang dinyatakan tidak lulus seleksi administrasi dapat mengajukan sanggahan dari tanggal 16 sampai 18 Januari 2023 melalui akun masing – masing pada laman https://sscasn.bkn.go.id.

Sebelumnya, Sekjen Kemenag RI mengingatkan bahwa masa sanggah tidak dimaksudkan untuk mengubah kembali dokumen, mengunggah ulang dokumen, dan tidak juga untuk menambah informasi. Masa sanggah juga tidak untuk mengunggah dokumen yang salah dan tidak untuk memperbaharui dokumen apapun atau menambah dokumen apapun.

"Panitia Seleksi CPPPK dapat menerima atau menolak alasan sanggah yang diajukan pelamar setelah dilakukan verifikasi kembali terhadap kesesuaian persyaratan dengan dokumen yang diunggah pelamar," urai Nizar.

Rencananya, hasil sanggah akan diumumkan pada 26 Januari 2023 mendatang. (*)

#Kemenag #Seleksi PPPK