MAKASSAR, BUKAMATA - Lelaki bernama Muh Alwi (23) harus berurusan dengan pihak kepolisian karena lalai dalam menjaga anamau. Juru parkir di salah satu bank di Makassar ini membawa kabur motor milik seorang nasabah alih-alih menjaganya sebagaimana tugas seorang jukir.
Alwi pun membawa kabur motor tersebut hingga ke Kabupaten Jeneponto. Atas perbuatannya itu, Kini Alwi harus mendekam di sel tahanan Polsek Rapoccini, Makassar.
"Pelaku ini juru parkir di salah satu bank. Saat jaga parkir, ia malah curi motor milik nasabah," kata Kapolsek Rappocini, AKP Muh Yusuf kepada wartawan, Jumat (13/1/2023)
Aksi pencurian ini dilakukan Alwi, saat dirinya tengah menjaga parkiran di sebuah bank BUMN dan Jalan Jalan Sultan Alauddin, Makassar, 17 September 2022 lalu.
Kemudian, seorang nasabah datang ke bank itu menggunakan sepeda motor. Namun sayang, nasabah itu justru lupa mencabut kuncinya dari motor tersebut. Alwi pun mulai beraksi.
"Akan tetapi, nasabah itu lupa mencabut kunci sepeda motornya. Dari situ, Alwi pun mengambil kesempatan lalu membawa kabur motor tersebut ke rumah pacarnya," tambahnya.
Pelaku kemudian pergi ke Kabupaten Jeneponto bersama pacarnya menggunakan motor curian tersebut. Di sana, pelaku menggadai motor itu.
"Setelah sampai di Jeneponto, pelaku menggadai motor curian itu senilai Rp2 juta. Uang ini dipakai untuk tutup kebutuhan ekonomi," jelasnya.
Korban yang sudah melaporkan ini ke Polsek Rapoccini. Dari situ, polisi pun menangkap pelaku, tak jauh dari tempatnya jadi juru parkir saat itu.
"Saat pelaku ditangkap di Makassar, kami kembangkan untuk mencari motor yang dicuri dan ternyata ada di Jeneponto. Saat ini pelaku dan barang bukti ini kami amankan, di kantor," pungkasnya.