MAKASSAR, BUKAMATA - Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman, hanya mengajukan satu nama calon Penjabat (Pj) Sekretaris Provinsi (Sekprov) ke Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri). Namun, belum diketahui siapa nama yang diajukan.
Plt Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Pemprov Sulsel, Taufik Akbar, mengatakan, hanya satu nama yang diajukan Pemprov Sulsel. Saat ini, sudah sementara berproses di Kemendagri.
"Kami saat ini tinggal menunggu SK Kementerian untuk menempatkan Pj Sekprov," ujarnya, Selasa, 10 Januari 2023.
Ia berharap, SK dari Kemendagri dapat diperoleh secepatnya. Perubahan status Plh menjadi Pj memang sangat diharapkan sebagai penunjang keoptimalan dalam menjalankan tugas pemerintahan.
"Kalau saya sih prinsipnya kita berupaya kejar, jangan ada lagi terlalu lama Plh. Kita upayakan Pj segera supaya semuanya bisa jalan," terang Taufik.
Diketahui, posisi Sekprov pasca ditinggalkan Abdul Hayat Gani kini dijabat Andi Aslam Patonangi selaku Pelaksana Harian atau Plh. (*)
BERITA TERKAIT
-
Sulsel Raih Peringkat 3 Nasional IPKKU 2025, Tertinggi di Luar Jawa
-
Pemkab Jeneponto Raih Penghargaan Indeks Inovasi Daerah Tertinggi IGA 2025
-
Kunjungan ke Kemendagri, Bupati Luwu Timur Tegaskan Komitmen Jalankan Program LSDP
-
Sekprov Sulsel: Sekolah Rakyat Adalah Simbol Kesetaraan dan Masa Depan Anak
-
Miliki 15 Lokasi 3T, Kemendagri: Luwu Timur Paling Siap Implementasikan Program MBG