Menag Salurkan Bantuan untuk Madrasah, Guru, dan Siswa Terdampak Longsor Cisarua
01 Februari 2026 20:42
Selain melalui laman ptsp.halal.go.id, saat ini pendaftaran sertifikasi halal juga dapat dilakukan melalui aplikasi Pusaka.
JAKARTA, BUKAMATA - Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama (Kemenag), kembali membuka program Sertifikasi Halal Gratis. Pada tahun 2023 ini, BPJPH membuka satu juta kuota.
Berbeda dengan tahun sebelumnya, program sertifikasi halal gratis ini akan dibuka sepanjang tahun. Pelaku usaha sudah bisa mulai mendaftar.
"Kami membuka satu juta kuota sertifikasi halal gratis dengan mekanisme pernyataan pelaku usaha (self declare)," ujar Kepala BPJPH, M Aqil Irham, Selasa, 3 Januari 2023.
Aqil berharap, para pelaku usaha dapat memanfaatkan program ini. Ia mengingatkan, penahapan kewajiban sertifikasi halal tahap pertama akan berakhir di 17 Oktober 2024.
"Berdasarkan ketentuan, setelah tanggal 17 Oktober 2024, bagi pelaku usaha makanan dan minuman, hasil sembelihan, serta jasa penyembelihan, harus bersertifikat halal. Jika belum, maka akan terkena sanksi," ungkapnya.
Sementara, Kepala Pusat Registrasi dan Sertifikasi Halal BPJPH, Siti Aminah, menyampaikan, untuk mendaftar pelaku usaha dapat mengakses ptsp.halal.go.id.
"Pelaku usaha dapat membuat akun terlebih dahulu di sana. Selain melalui laman ptsp.halal.go.id, saat ini pendaftaran sertifikasi halal juga dapat dilakukan melalui aplikasi Pusaka," ujar Siti Aminah.
Pusaka merupakan aplikasi yang menghadirkan berbagai fitur layanan online Kemenag untuk masyarakat. Misalnya pendaftaran haji, pendaftaran nikah, sertifikasi halal, dan lain-lain. Aplikasi ini sudah dapat diunduh di Playstore bagi pengguna android atau di Appstore bagi pengguna iOS. (*)
01 Februari 2026 20:42
01 Februari 2026 17:46
01 Februari 2026 14:50
01 Februari 2026 10:33