MAKASSAR,BUKAMATA - Kepolisian Resort Rappocini menggelar kegiatan restorative justice, Selasa (3/1/2023).Penyelesaian masalah secara Restorative Justice ini dilakukan terhadap 10 pemuda dimana 8 orang pemuda melakukan tawuran sesdangkan dua oran melakukan balap liar.
"Delapan diantaranya melakukan perang antar kelompok di jalan Banta Bantaeng perbatasan antara kec. Rappocini dan Kec.Mamajang serta turut diamankan 2 orang pemuda asal kab Gowa yang melakukan balap liar di sepanjang jalan Sultan Alauddin Makassar," kata Kapolsek Rappocini AKP Muhammad Yusuf
Restorative Justice tersebut yang diawali cukur rambut, kemudian pengarahan oleh Kapolsek Rappocini AKP Muhammad Yusuf dengan menghadirkan keluarga pelanggar serta membuat pernyataan tidak mengulangi perbuatannya dikemudian hari yang disaksikan oleh orang tua,istri dan keluarganya
Selanjutnya atas persetujuan keluarga pelanggar kesepuluh pemuda tersebut dibawa ke masjid Baitul Muslihin Katangka didampingi oleh Bhabikamtibmas Mappala Aiptu Umar Zulkarnain untuk dilakukan pembinaan mental dan rohani dibawa bimbingan oleh ustadz yang sudah ditunjuk seperti hari sebelumnya
BERITA TERKAIT
-
Dini Hari Terekam CCTV, Dua Pria Gondol Motor di Rappocini Gunakan Teknik Stut
-
Kepergok Curi Mesin Pompa Air, Pemulung Diamuk Warga
-
Asrama Mahasiswa Dompu di Massar Dibakar, Polisi Buru Pelaku
-
Berlagak Preman Rusak Pintu Kaca Ruang Kuliah, Mahasiswa Unismuh Ditangkap Polisi
-
Indekos di Jalan Faisal Diserang OTK, Polisi Buru Pelaku