Hikmah
Hikmah

Selasa, 03 Januari 2023 16:05

Polsek Rappocini Gelar Restorative Justice Terhadap 10  Pelaku Tawuran dan Balap Liar

Polsek Rappocini Gelar Restorative Justice Terhadap 10 Pelaku Tawuran dan Balap Liar

"Delapan diantaranya melakukan perang antar kelompok di jalan Banta Bantaeng perbatasan antara kec. Rappocini dan Kec.Mamajang serta turut diamankan 2 orang pemuda asal kab Gowa yang melakukan balap liar di sepanjang jalan Sultan Alauddin Makassar," kata Kapolsek Rappocini AKP Muhammad Yusuf

MAKASSAR,BUKAMATA - Kepolisian Resort Rappocini menggelar kegiatan restorative justice, Selasa (3/1/2023).Penyelesaian masalah secara Restorative Justice ini dilakukan terhadap 10 pemuda dimana 8 orang pemuda melakukan tawuran sesdangkan dua oran melakukan balap liar.

"Delapan diantaranya melakukan perang antar kelompok di jalan Banta Bantaeng perbatasan antara kec. Rappocini dan Kec.Mamajang serta turut diamankan 2 orang pemuda asal kab Gowa yang melakukan balap liar di sepanjang jalan Sultan Alauddin Makassar," kata Kapolsek Rappocini AKP Muhammad Yusuf

Restorative Justice tersebut yang diawali cukur rambut, kemudian pengarahan oleh Kapolsek Rappocini AKP Muhammad Yusuf dengan menghadirkan keluarga pelanggar serta membuat pernyataan tidak mengulangi perbuatannya dikemudian hari yang disaksikan oleh orang tua,istri dan keluarganya

Selanjutnya atas persetujuan keluarga pelanggar kesepuluh pemuda tersebut dibawa ke masjid Baitul Muslihin Katangka didampingi oleh Bhabikamtibmas Mappala Aiptu Umar Zulkarnain untuk dilakukan pembinaan mental dan rohani dibawa bimbingan oleh ustadz yang sudah ditunjuk seperti hari sebelumnya

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
#Polsek Rappocini