Polsek Rappocini Gelar Restorative Justice Terhadap 10 Pelaku Tawuran dan Balap Liar
"Delapan diantaranya melakukan perang antar kelompok di jalan Banta Bantaeng perbatasan antara kec. Rappocini dan Kec.Mamajang serta turut diamankan 2 orang pemuda asal kab Gowa yang melakukan balap liar di sepanjang jalan Sultan Alauddin Makassar," kata Kapolsek Rappocini AKP Muhammad Yusuf
MAKASSAR,BUKAMATA - Kepolisian Resort Rappocini menggelar kegiatan restorative justice, Selasa (3/1/2023).Penyelesaian masalah secara Restorative Justice ini dilakukan terhadap 10 pemuda dimana 8 orang pemuda melakukan tawuran sesdangkan dua oran melakukan balap liar.

"Delapan diantaranya melakukan perang antar kelompok di jalan Banta Bantaeng perbatasan antara kec. Rappocini dan Kec.Mamajang serta turut diamankan 2 orang pemuda asal kab Gowa yang melakukan balap liar di sepanjang jalan Sultan Alauddin Makassar," kata Kapolsek Rappocini AKP Muhammad Yusuf
Restorative Justice tersebut yang diawali cukur rambut, kemudian pengarahan oleh Kapolsek Rappocini AKP Muhammad Yusuf dengan menghadirkan keluarga pelanggar serta membuat pernyataan tidak mengulangi perbuatannya dikemudian hari yang disaksikan oleh orang tua,istri dan keluarganya
Selanjutnya atas persetujuan keluarga pelanggar kesepuluh pemuda tersebut dibawa ke masjid Baitul Muslihin Katangka didampingi oleh Bhabikamtibmas Mappala Aiptu Umar Zulkarnain untuk dilakukan pembinaan mental dan rohani dibawa bimbingan oleh ustadz yang sudah ditunjuk seperti hari sebelumnya
News Feed
Berita Populer
Harry Kane Tantang Mbappe dan Messi di Puncak Top Skor Piala Dunia 2026 Usai Bawa Inggris Comeback
02 Juli 2026 07:49
02 Juli 2026 09:44
02 Juli 2026 09:48
02 Juli 2026 10:04
