MAKASSAR, BUKAMATA - Guru besar Unhas, Prof Dr Armin Arsyad, yang juga pengamat politik pemerintahan menilai bahwa pelantikan atau mutasi pejabat Eselon II dan III dalam lingkup Pemprov Sulsel, belum lama ini, adalah hal yang lumrah dan sesuai dengan kebutuhan eksisting organisasi lingkup Pemprov Sulsel.
"Dalam pemerintahan itu ada namanya mutasi sesuai dengan kebutuhan. Dan kebutuhan itu bisa dipenuhi dengan person yang telah diseleksi memang kompetensinya," ujar Prof Armin Arsyad di Makassar, Selasa, 3 Januari 2023.
Dia mengatakan, rombakan yang dilakukan dengan melakukan mutasi 10 pejabat pratama adalah hal biasa, dan tidak ada hubungannya dengan Pemilihan Gubernur (Pilgub) atau gelaran politik lainnya pada tahun 2024 ke depan.
"Masih lama ini pilkada, jangan terlalu berprasangka buruk. Kalau saya melihat ini murni untuk kepentingan kinerja organisasi Pemprov Sulsel," ujar Prof Armin.
Pernyataan Prof Armin ini mencuat saat dimintai tanggapannya setelah muncul sejumlah opini di masyarakat bahwa jelang Pilkada Gubernur, Andi Sudirman Sulaiman melakukan perombakan kabinet untuk melancarkan proses gelaran atau hajatan politik dirinya ke depan.
"Saya berkali-kali baca di media bahwa Andi Sudirman itu selalu mengedepankan kinerja dan integritas. Jadi saya yakin bahwa ini tak ada kaitannya dengan pilkada," tambahnya.
"Bagaimana mau dikaitkan dengan Pilgub, di satu sisi selain masih lama, juga masih akan dijabat oleh Penjabat Gubernur dari Kemendagri. Bisa dilakukan perombakan ulang," kata Prof Armin lagi.
Sekadar diketahui, kemarin, Senin, 2 Januari 2023, Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman melakukan pelantikan 10 pejabat pratama dan 19 pejabat administrator lingkup Pemprov Sulsel. (*)
BERITA TERKAIT
-
Tuntut Pemekaran, Begini Kemampuan Fiskal Empat Daerah di Luwu Raya
-
Gubernur Sulsel Resmikan Jembatan Sungai Balampangi Penghubung Sinjai - Bulukumba
-
Gubernur Sulsel Resmikan Jembatan Balampangi, Penghubung Sinjai–Bulukumba
-
Pasca Aksi dan Blokade Jalan, Gubernur Sulsel Temui Tokoh dan Mahasiswa Luwu Raya
-
Forum Diskusi Bahas Pemekaran Luwu Raya, Sekda Sulsel Beri Penegasan Aturan Syarat