
Dipolisikan Gegara Konten 'Polisi Pengabdi Mafia', Uya Kuya Singgung Soal Orang Berpendidikan
Uya mengatakan dirinya tak gentar meski dipolisikan dengan tudingan menyebarkan hoax. Uya Kuya menyebut bakal tetap membuat konten yang sama seperti yang dibuat dengan Kamaruddin.
BUKAMATA – Artis Uya Kuya buka suara terkait pelaporan terhadap dirinya gegara konten 'Polisi Pengabdi Mafia' bersama pengacara Kamaruddin Simanjuntak. Uya Kuya meminta pelapor melihat video kontennya secara utuh.

"Kalau kita orang sekolahan diberikan akal sehat dan mau berasumsi atau membuat kesimpulan kita harus melihat secara utuh. Jangan kita membuat kesimpulan setengah-setengah," kata Uya dalam konferensi pers di Casa Grande Residence, Jakarta Selatan, dilansir dari Detik, Kamis (29/12/22).
Uya mengatakan dirinya tak gentar meski dipolisikan dengan tudingan menyebarkan hoax. Uya Kuya menyebut bakal tetap membuat konten yang sama seperti yang dibuat dengan Kamaruddin.
"Kalau sudah kecebur dan nyeburin kaki segini saya nggak mungkin naik lagi. Intinya kalau saya mundur, saya malu sama bapak-bapak di sini," ucap Uya.
"Ada, konten-konten gue justru deg-degan. Cuma selagi omongannya dapat mempertanggungjawabkan omongannya dan itu kenyataan justru pemerintah Pak Jokowi harus berterima kasih," tambahnya.
Sementara itu, Kamaruddin mengaku mendapat teguran dari Kabareskrim Komjen Agus Andrianto buntut konten 'Polisi Pengabdi Mafia' yang diposting di akun YouTube Uya Kuya. Teguran itu, kata Kamaruddin, disampaikan via WhatsApp.
"Saya menduga dari WhatsApp itu ada orang yang mengirim WhatsApp ke beliau menyuruh membungkam mulut saya, lalu di-forward ke saya dengan potongan podcast-nya dari Bang Uya Kuya," kata Kamaruddin.
Kemudian, Kamaruddin menjawab pesan teguran Komjen Agus tersebut. Dia mengaku tak memberi tanggapan terkait polemik tersebut.
"Maka saya jawab, saya belum pernah diwawancara wartawan ini maupun wartawan manapun. Saya hanya memberikan wawancara pada tempatnya Mas Uya kuya dan itu dalam durasi yang panjang bukan 2 menit," ucapnya.
Komjen Agus, sambung Kamaruddin, kemudian memintanya melapor ke polisi andai punya pandangan. Kamaruddin pun mengaku siap.
"Kalau begitu komplain aja, Bang. Jadi saya disuruh mengklomplain. Saya jawab siap," imbuhnya.
News Feed
Kominfo Makassar Tingkatkan Kapasitas OPD Lewat Bimtek Arsitektur SPBE
23 Oktober 2025 19:40
Kurang dari 24 Jam, Polisi Berhasil Tangkap Pelaku Curanmor di Bontocani Bone
23 Oktober 2025 17:54
13.224 PPPK Kemenag Dilantik, Termuda Usia 20 Tahunan
23 Oktober 2025 17:47