MAKASSAR, BUKAMATA - Polres Pelabuhan mengusut penyebab kebakaran Pasal Sentral, yang terjadi kemarin, Selasa, 27 Desember 2022. Polisi telah memeriksa dua saksi.
"Tadi malam masih dua orang diperiksa," kata Kepala Polres Pelabuhan Makassar, AKBP Yudi Frianto pada awak media, Rabu, 28 Desember 2022.
Selain pemeriksaan saksi, polisi juga telah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) mulai pukul 02.00 dinihari hingga pagi hari tadi. Namun, penyelidikan harus ditunda akibat curah hujan yang sangat deras.
Pihak Polres Pelabuhan Makassar juga sementara menunggu instruksi dari Polda Sulsel.
"Olah TKP tadi pagi. Nanti akan dilanjut lagi karena hujan deras. Untuk lapor surat sudah kami kirimkan, tinggal kita menunggu tim dari Polda untuk turun," terangnya.
Untuk sementara, diperkirakan jumlah kios yang terbakar sebanyak 900 lebih. Jumlah tersebut masih taksiran, belum ada data valid dari pihak PD pasar. Sedangkan untuk penyebab kebakaran belum diketahui. Penyelidikan masih dilakukan
"Saksi, pada saat melihat pertama kejadian, masih itu aja, penyebab masih dalam penyelidikan. Jumlah diperkirakan 900-an kios, namun inikan belum data valid dari PD Pasar belum dapat," imbuhnya. (*)
BERITA TERKAIT
-
Dua Bocah Bersaudara Disekap dan Disiksa Ayah Kandung dan Ibu Tirinya di Kamar Wisma
-
Polres Pelabuhan Makassar Wujudkan Program Gizi Gratis untuk Anak Bangsa
-
Polisi Pastikan Pasar Butung Kondusif, Pedagang Diminta Tetap Berjualan
-
Danny Pomanto dan Kapolres Pelabuhan Silaturahmi dan Perkuat Kinerja Forkopimda
-
Harap Kolaborasi dan Sinergitas, PJ Sekda Sambut Kapolres Pelabuhan Makassar yang Baru