BUKAMATA - Pemerintah melalui Kementerian Kehutanan dan Lingkungan Hidup punya cara baru untuk mendorong pemda makin getol mengurus sampah.
Menteri Kehutanan dan Lingkungan Hidup Siti Nurbaya mengatakan, ke depan pemerintah pusat akan memberikan insentif pengumpulan sampah bagi pemda yang berhasil mengumpulkan 1 ton sampah.
"Menkeu (Sri Mulyani) akhirnya memberikan subsidi untuk collect sampah Rp500 ribu per ton," jelas Siti Nurbaya dikutip dari CNN Indonesia.
Uang insentif sampah tersebut lanjut dia dapat digunakan Pemda untuk membangun sistem pengelolaan sampahnya misalnya bank sampah.
Dengan pembangunan data base persampahan kata dia dapat menjadi rujukan bagi pemerintah pusat untuk melihat apakah masih ada sampah yang tidak diolah oleh Pemda.
"Data tersebut bisa digunakan pemerintah pusat untuk melihat di mana saja sampah yang belum dikelola, " jelasnya.
Sebelumnya, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengatakan pemerintah pusat menggelontorkan Rp187 miliar melalui tipping fee untuk mendorong pemerintah daerah (pemda) melakukan pengumpulan sampah.
"Itu sudah dibahas di 2022, bahkan di rapat koordinasi waktu itu dengan beberapa kementerian dan pemda. Nanti saya cek. Tapi kalau tidak salah sudah ada Rp187 miliar di APBN 2022 mengenai tipping fee ini. Nanti saya cek angkanya," ujar Sri Mulyani di Kemenko Perekonomian, Rabu (21/12/2022).
Nantinya, sampah yang dikumpulkan bisa digunakan sebagai Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa). Dengan begitu, pengelolaan sampah bisa memberikan banyak manfaat.
BERITA TERKAIT
-
Ajukan Anggaran Tambahan, Kemenag Pastikan Bayar Tunjangan Profesi Guru dan Dosen
-
Profil Bimo Wijayanto, Dirjen Pajak Baru Pengganti Suryo Utomo
-
Kemenkeu Izinkan PT Pos Sewakan Aset ke Sektor Bisnis
-
Viral Kabar Gaji 13 Bakal Dihapus, Ini Kata Kemenkeu
-
Pembangunan IKN Habiskan Rp 43,4 Triliun di 2024