Hikmah : Jumat, 16 Desember 2022 10:35

LUTRA-BUKAMATA - Elis Tasik (43) mungkin tidak menyangka hari ini akan tiba. Dirinya bisa merasakan kembali kebebasan setelah 6 tahun hidup dengan kaki terhimpit papan pasung. Sudah 6 tahun hidupnya dia habiskan dengan duduk di sebuah gubuk reot dengan kaki berselonjor ter pasung papan tua. 

Kementerian Sosial RI melalui Sentra Wirajaya di Makassar bersinergi dengan pihak Pemerintah Kabupaten Luwu Utara Propinsi Sulawesi Selatan melalui kegiatan bebas pasung telah mengubah hidup Elis. 

Kegiatan ini merupakan rangkaian memperingati Hari Disabilitas Internasional (HDI) tahun 2022 dengan mengusung tema “Indonesia Bebas Pasung, Indonesia Melihat, Indonesia Mendengar”.

Warga desa harapan ini mengalami Disabilitas Mental pada tahun 2012 dan sempat mendapatkan perawatan medis di Rumah Sakit Jiwa Dadi Makassar pada tahun 2014. 

Kegiatan bebas pasung yang lakukan Di Desa Harapan, mendapatkan perhatian dari puluhan warga sekitar yang ikut hadir menyaksikan prosesi bebas pasung yang dilakukan oleh pihak Sentra Wirajaya bersama dengan beberapa stakeholders lainnya, baik dari unsur pemerintah lingkup Kabupaten Luwu Utara, pihak tenaga medis, dan aparat keamanan setempat.

Kepala Sentra Wirajaya Heru Cahyono yang hadir langsung dilokasi kegiatan dan ikut melakukan pembebasan pasung sangat mengapresiasi kegiatan ini. Pada kesempatan tersebut, Heru menegaskan bahwa bebas pasung kepada Elis merupakan salah satu wujud hadirnya Pemerintah dalam memberikan pelayanan kepada warga yang mengalami hambatan. 

Selain itu, Heru Cahyono menjelaskan, bahwa kegiatan bebas pasung merupakan bentuk multi layanan Rehabilitasi Sosial yang diberikan kepada masyarakat dengan melakukan sinergitas antara Kemensos RI, Pemerintah Kabupaten Luwu Utara, serta stakeholders lainnya. 

bebas pasung merupakan upaya pemerintah mengembalikan PM untuk mendapatkan hak-haknya secara wajar, dan yang terpenting PM dapat Kembali memulihkan dan menumbuhkan keberfungsian sosialnya, termasuk Kembali menjalankan aktifitasnya sebagai Ibu Rumah Tangga (IRT)”, ucap Heru disela-sela kegiatan bebas pasung. 

Pelaksanaan kegiatan bebas pasung dilakukan di Desa Harapan Kecamatan Meppedeceng Kabupaten Luwu Utara yang merupakan wilayah kerja dari Sentra Wirajaya Makassar. Kegiatan bebas pasung ini juga dilakukan secara serentak se Indonesia yang diinisiasi oleh Direktorat Jenderal Rehabilitasi Sosial (Ditjen Rehsos) Kemensos RI, dan disiarkan secara langsung melalui Link Zoom dan live streaming di masing-masing wilayah kerja Sentra yang merupakan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Kemensos RI.   

Pada kesempatan yang sama, Sentra Wirajaya Makassar juga memberikan bantuan paket Nutrisi dan sandang kepada Elis. Demikian pula bantuan paket perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu). Kesemua bantuan ini diberikan berdasarkan hasil asesmen sebelumnya yang dilakukan oleh tim Sentra Wirajaya Makassar.  

Turut hadir dikegiatan bebas pasung diantaranya ; Camat Meppedeceng Luwu Utara Nur Anifah, Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial Dinas Sosial Luwu Utara Hasmiani, Danposramil Kecamatan Meppedeceng Peltu Komang, Bhabinkamtibmas Desa Harapan Aiptu Abdullah, Kapala Puskesmas Cendana Putih Kecamatan Meppedeceng Helmi Asma, dan Sekretaris Desa Harapan Hendra.