Hanya 10 di Indonesia, Gubernur Sulsel Terima Penghargaan Pembina Kabupaten Kota Peduli HAM
Berdasarkan penilaian Kemenkumham, di Sulsel telah melebihi 60 persen, yakni 18 kabupaten kota telah memenuhi kriteria sebagai Kabupaten/Kota Peduli HAM.
JAKARTA, BUKAMATA - Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman, menerima penghargaan sebagai kepala daerah pembina 60 persen atau lebih daerah kabupaten kota Peduli Hak Asasi Manusia (HAM) pada tahun 2021. Penghargaan dari Kementerian Hukum dan HAM ini, diserahkan oleh Wakil Presiden RI, KH Ma'ruf Amin, pada Hari Hak Asasi Manusia Sedunia ke-74 Tahun 2022, di Hotel Sultan & Residence, Jalan Gatot Subroto, Jakarta, kemarin, Senin, 12 Desember 2022.

Berdasarkan penilaian Kemenkumham, di Sulsel telah melebihi 60 persen, yakni 18 kabupaten kota telah memenuhi kriteria sebagai Kabupaten/Kota Peduli HAM. Bahkan penghargaan ini, hanya diberikan kepada 10 Gubernur di Indonesia, salah satunya Gubernur Sulsel, Andi Sudirman.
"Tentunya kita mendorong agar seluruh kabupaten kota bisa memenuhi sebagai Peduli HAM," kata Andi Sudirman.
Pencapaian itu, kata Andi Sudirman, berkat sinergi dengan Pemerintah Kabupaten/Kota dalam pemajuan HAM.
Dalam sambutannya, Wapres Ma’ruf Amin meminta peringatan HAM Sedunia ini sebagai momen untuk meneguhkan pemajuan HAM bagi setiap orang menuju Indonesia Maju. Pemerintah berkomitmen untuk melindungi hak masyarakat Indonesia yang berasal dari ekonomi bawah atau wong cilik.
"Kita ingin lindungi hak-hak wong cilik di pelosok Tanah Air, para petani dan buruh tani, nelayan, dan warga miskin, dari gerakan yang memarginalkan hak-hak dasar rakyat kecil," kata Wapres.
Indonesia disebut Wapres, memiliki visi untuk mewujudkan pembangunan yang inklusif, berimbang dan berkelanjutan, di mana manusia adalah pusatnya. (*)
News Feed
Kominfo Makassar Tingkatkan Kapasitas OPD Lewat Bimtek Arsitektur SPBE
23 Oktober 2025 19:40
Kurang dari 24 Jam, Polisi Berhasil Tangkap Pelaku Curanmor di Bontocani Bone
23 Oktober 2025 17:54
13.224 PPPK Kemenag Dilantik, Termuda Usia 20 Tahunan
23 Oktober 2025 17:47
