Hanya 10 di Indonesia, Gubernur Sulsel Terima Penghargaan Pembina Kabupaten Kota Peduli HAM
Berdasarkan penilaian Kemenkumham, di Sulsel telah melebihi 60 persen, yakni 18 kabupaten kota telah memenuhi kriteria sebagai Kabupaten/Kota Peduli HAM.
JAKARTA, BUKAMATA - Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman, menerima penghargaan sebagai kepala daerah pembina 60 persen atau lebih daerah kabupaten kota Peduli Hak Asasi Manusia (HAM) pada tahun 2021. Penghargaan dari Kementerian Hukum dan HAM ini, diserahkan oleh Wakil Presiden RI, KH Ma'ruf Amin, pada Hari Hak Asasi Manusia Sedunia ke-74 Tahun 2022, di Hotel Sultan & Residence, Jalan Gatot Subroto, Jakarta, kemarin, Senin, 12 Desember 2022.

Berdasarkan penilaian Kemenkumham, di Sulsel telah melebihi 60 persen, yakni 18 kabupaten kota telah memenuhi kriteria sebagai Kabupaten/Kota Peduli HAM. Bahkan penghargaan ini, hanya diberikan kepada 10 Gubernur di Indonesia, salah satunya Gubernur Sulsel, Andi Sudirman.
"Tentunya kita mendorong agar seluruh kabupaten kota bisa memenuhi sebagai Peduli HAM," kata Andi Sudirman.
Pencapaian itu, kata Andi Sudirman, berkat sinergi dengan Pemerintah Kabupaten/Kota dalam pemajuan HAM.
Dalam sambutannya, Wapres Ma’ruf Amin meminta peringatan HAM Sedunia ini sebagai momen untuk meneguhkan pemajuan HAM bagi setiap orang menuju Indonesia Maju. Pemerintah berkomitmen untuk melindungi hak masyarakat Indonesia yang berasal dari ekonomi bawah atau wong cilik.
"Kita ingin lindungi hak-hak wong cilik di pelosok Tanah Air, para petani dan buruh tani, nelayan, dan warga miskin, dari gerakan yang memarginalkan hak-hak dasar rakyat kecil," kata Wapres.
Indonesia disebut Wapres, memiliki visi untuk mewujudkan pembangunan yang inklusif, berimbang dan berkelanjutan, di mana manusia adalah pusatnya. (*)
News Feed
Ikatek Unhas Borong Dua Gelar, Tampil Dominan di AAS Cup II 2026
18 Mei 2026 12:03
Laga Panas di BJ Habibie Pare-pare: Persib Menang, Suporter PSM Meradang
17 Mei 2026 23:52
Bungkam Juku Eja di Parepare, Persib Bandung Amankan Tiga Poin Krusial!
17 Mei 2026 21:51
Berita Populer
18 Mei 2026 12:09
18 Mei 2026 12:03
