Laga Panas di BJ Habibie Pare-pare: Persib Menang, Suporter PSM Meradang
17 Mei 2026 23:52
Kanit Reskrim Polsek Tamalatea, Ipda Sarifuddin, yang dikonfirmasi lewat WhatsApp atas dugaan kasus pengeroyokan dan penganiayaan tersebut, belum memberikan keterangan.
JENEPONTO, BUKAMATA - Peristiwa pengeroyokan dialami Syahril (18 tahun). Akibatnya, ia menderita luka terbuka di bagian dahi. Korban telah melaporkan peristiwa itu di Mapolres Jeneponto.

"Saya dikeroyok lalu dianiaya, ada kurang lebih 10 orang. Pada bagian kepala tepatnya di dahi saya kena pukulan benda keras, hingga mengalami pendarahan, jadi luka ini dijahit di Rumah Sakit," ujar Syahril, Senin, 12 Desember 2022.
Dia menceritakan, peristiwa itu terjadi saat pulang dari tempat cukur di Tamalatea. Namun tiba-tiba dikejar dari belakang, lalu motor yang dikendarai korban disuruh berhenti, lalu bertanya alamat kampung.
"Setelah itu saya langsung dipukul dengan cara mengeroyok. Kan itu hari saya berduaja, sementara yang melakukan pengeroyokan dan penganiayaan ini banyak orang, pelaku berteman sekitar tujuh motor masing-masing berboncengan," terangnya
Kanit Reskrim Polsek Tamalatea, Ipda Sarifuddin, yang dikonfirmasi lewat WhatsApp atas dugaan kasus pengeroyokan dan penganiayaan tersebut, belum memberikan keterangan.
Informasi yang diperoleh Bukamatanews, kasus tersebut dilimpahkan ke Polsek Tamalatea. (*)
17 Mei 2026 23:52
17 Mei 2026 21:51