MAKASSAR, BUKAMATA — Pemerintah Provinsi Sulsel menegaskan pembangunan Stadion di lahan Eks Stadion Mattoanging , Jalan Cendrawasih, Kota Makassar adalah sebuah keniscayaan yang akan dilakukan.
Terbukti, Pemprov melakukan penganggaran tiap tahunnya. Khusus tahun ini, Pemprov menganggarkan APBD Rp66 miliar, dan tahun 2023 sebesar Rp60 miliar.
“Komitmen kita sangat jelas, hanya saja kan kita mengedepankan sikap kehati-hatian karena memang ada gugatan kepemilikan dan gugatan ganti rugi. Begitu clear (selesai) ini semua, kita menang secara inkrah baru aman dari sisi hukum. Tentu kesiapan teknis dan anggaran untuk tahap selanjutnya,"ujar Kepala Biro Hukum Sekretariat Pemprov Sulsel Marwan SH, Selasa (6/12/2022).
Sekadar diketahui, saat ini lahan eks stadion Mattoanging digugat oleh dua penggugat masing masing Andi Ilhamsyah Mattalatta dan Teddy Anwar. Seluruh gugatan masih berproses, meski Pemprov Sulsel sudah menang di tingkat pengadilan negeri. Namun informasi yang diperoleh pihak penggugat masih melakukan upaya hukum (banding).
Marwan menegaskan, walaupun proses hukum berjalan, pemprov akan terap membangun Stadion Mattoanging sesuai APBD tahun 2023.
“Hal tersebut dilakukan untuk mengantisipasi jika gugatan kepemilikan lahan Mattoangin selesai dimenangkan oleh pemprov dan berkekuatan hukum tetap,”katanya.
Di luar anggaran pendamping APBD Provinsi, Marwan mengaku, Pemprov Sulsel juga sudah mengajukan anggaran besar dari APBN pusat untuk pembangunan stadion pada tahun 2023.
BERITA TERKAIT
-
TPID Zona 3 Sulsel Rumuskan Quick Wins Inflasi, Fokus Beras dan Komoditas Pangan Strategis
-
Keprihatinan Partai Gelora Sulsel: Menuntut Komitmen Pemprov dan DPRD untuk Stadion Mattoanging
-
Pemprov Sulsel Jamin Kelanjutan Stadion, Ini 3 Lokasi Alternatif
-
Pj Gubernur Sulsel Dicecar Wartawan Soal Proyek Stadion Mattoangin
-
Hamka B Kady Ungkap Kementrian PUPR Siap Bantu Pembangunan Stadion Mattoanging