Kantor Gubernur Sulsel Dirusak Buntut Demo Ricuh Soal Stadion Mattoangin, Ini Kata Polisi
Aksi pengrusakan dan tindak kekerasan atas nama apapun tak pernah dapat dibenarkan. Apalagi pengrusakan fasilitas publik sekaligus obyek vital negara.
MAKASSAR, BUKAMATA - Pemprov Sulsel telah berkoordinasi dengan Polda Sulsel terkait aksi pengrusakan oleh puluhan massa aksi, yang menuntut pembangunan Stadion Mattoangin, Makassar.
Massa aksi diketahui masuk ke dalam lobi utama dan merusak sejumlah fasilitas. Termasuk pintu gerbang kantor.
Saat dikonfirmasi, Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Komang Suartana, hingga kini mengaku belum menerima laporan secara resmi atas aksi pengrusakan dalam demo itu.
"Belum ada (laporan)," katanya, Senin, 5 Desember 2022.
Kendati demikian, pihaknya akan mendalami setiap laporan polisi yang masuk untuk mencari tahu ada atau tidaknya unsur pidana dalam laporan itu.
"Setiap ada laporan akan dicek dulu masalahnya. Apakah ada unsur pidananya, kalau ada pasti ditangani Polri," pungkasnya.
Diketahui, Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) telah berkoordinasi dengan Polda Sulsel mengenai kejadian aksi unjuk rasa yang anarkis di Kantor Gubernur Sulsel.
Aksi pengrusakan dan tindak kekerasan atas nama apapun tak pernah dapat dibenarkan. Apalagi pengrusakan fasilitas publik sekaligus obyek vital negara.
Plt Kepala Satpol PP Sulsel, Andi Ri Jaya, mengatakan, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Kapolda Sulsel mengenai kejadian unjuk rasa ini. Termasuk mengusut tuntas otak atau aktor intelektual dibalik kejadian ini.
"Pelaku pengrusakan dan kekerasan harus segera ditangkap. Kami tahu, yang melakukan anarkis ini hanya oknum yang mengatasnamakan kelompok Supporter. Padahal kita tahu, supporter PSM punya adab menyampaikan aspirasi," tuturnya.
"Apalagi dalam kejadian demo tadi, kita temukan melibatkan anak dibawah umur," pungkasnya. (*)
News Feed
Gubernur Sulsel Resmikan Jembatan Sungai Balampangi Penghubung Sinjai - Bulukumba
31 Januari 2026 21:37
