Demo Anarkis di Kantor Gubernur, Satpol PP Sulsel Minta Polisi Tangkap Pelaku Pengrusakan dan Kekerasan
Aksi pengrusakan dan tindak kekerasan atas nama apapun tak pernah dapat dibenarkan. Apalagi pengrusakan fasilitas publik sekaligus obyek vital negara.
MAKASSAR, BUKAMATA - Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) telah berkoordinasi dengan Polda Sulsel mengenai kejadian aksi unjuk rasa yang anarkis di Kantor Gubernur Sulsel.

Diketahui, sekelompok massa mengaku sebagai suporter PSM Makassar berunjuk rasa dan merusak sejumlah fasilitas di Kantor Gubernur Sulsel, Jalan Urip Sumoharjo, Senin, 5 Desember 2022.
Plt Kepala Satpol PP Sulsel, Andi Ri Jaya mengatakan, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Kapolda Sulsel mengenai kejadian unjuk rasa ini. Termasuk mengusut tuntas otak atau aktor intelektual dibalik kejadian ini.
Menurutnya, aksi pengrusakan dan tindak kekerasan atas nama apapun tak pernah dapat dibenarkan. Apalagi pengrusakan fasilitas publik sekaligus obyek vital negara.

"Pelaku pengrusakan dan kekerasan harus segera ditangkap. Kami tahu, yang melakukan anarkis ini hanya oknum yang mengatasnamakan kelompok Supporter. Padahal kita tahu, supporter PSM punya adab menyampaikan aspirasi," tuturnya.
"Apalagi dalam kejadian demo tadi, kita temukan melibatkan anak dibawah umur," pungkasnya. (*)
News Feed
Paripurna DPR Setujui Suyudi Ario Seto Jadi Kapolri, Ini Tahapan Pergantiannya
01 Oktober 2026 12:45
Jalan Aroepala Makassar Sepanjang 800 Meter Diaspal Lapis Kedua Usai Drainase Rampung
30 September 2026 22:20
APBD Perubahan Makassar Melejit ke Rp5,26 Triliun, SiLPA Jadi Andalan Tutup Defisit
30 September 2026 22:08
Berita Populer
01 Oktober 2026 12:45
01 Oktober 2026 12:51
