
Demo Anarkis di Kantor Gubernur, Satpol PP Sulsel Minta Polisi Tangkap Pelaku Pengrusakan dan Kekerasan
Aksi pengrusakan dan tindak kekerasan atas nama apapun tak pernah dapat dibenarkan. Apalagi pengrusakan fasilitas publik sekaligus obyek vital negara.
MAKASSAR, BUKAMATA - Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) telah berkoordinasi dengan Polda Sulsel mengenai kejadian aksi unjuk rasa yang anarkis di Kantor Gubernur Sulsel.

Diketahui, sekelompok massa mengaku sebagai suporter PSM Makassar berunjuk rasa dan merusak sejumlah fasilitas di Kantor Gubernur Sulsel, Jalan Urip Sumoharjo, Senin, 5 Desember 2022.
Plt Kepala Satpol PP Sulsel, Andi Ri Jaya mengatakan, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Kapolda Sulsel mengenai kejadian unjuk rasa ini. Termasuk mengusut tuntas otak atau aktor intelektual dibalik kejadian ini.
Menurutnya, aksi pengrusakan dan tindak kekerasan atas nama apapun tak pernah dapat dibenarkan. Apalagi pengrusakan fasilitas publik sekaligus obyek vital negara.
"Pelaku pengrusakan dan kekerasan harus segera ditangkap. Kami tahu, yang melakukan anarkis ini hanya oknum yang mengatasnamakan kelompok Supporter. Padahal kita tahu, supporter PSM punya adab menyampaikan aspirasi," tuturnya.
"Apalagi dalam kejadian demo tadi, kita temukan melibatkan anak dibawah umur," pungkasnya. (*)
News Feed
Kominfo Makassar Tingkatkan Kapasitas OPD Lewat Bimtek Arsitektur SPBE
23 Oktober 2025 19:40
Kurang dari 24 Jam, Polisi Berhasil Tangkap Pelaku Curanmor di Bontocani Bone
23 Oktober 2025 17:54
13.224 PPPK Kemenag Dilantik, Termuda Usia 20 Tahunan
23 Oktober 2025 17:47