Hikmah
Hikmah

Kamis, 01 Desember 2022 13:20

Perempuan Tomboi Penganiaya Bocah di Bantaeng Akhirnya Tertangkap

Perempuan Tomboi Penganiaya Bocah di Bantaeng Akhirnya Tertangkap

"Pelaku penganiayaan terhadap anak dibawah umur yang sempat viral di media sosial berhasil dibekuk oleh Tim Sat Reskrim Polres Bantaeng dibackup Polda Sulsel, pada titik terakhir pelariannya di Kabupaten Sinjai," jelasnya.

BANTAENG, BUKAMATA - Polisi akhirnya menangkap Hasruni alias Nino (27), pelaku penganiaya bocah di Kabupaten Bantaeng. Perempuan tomboi berambut pendek ini  dikejar Polres Bantaeng setelah video penyiksaan yang dilakukannya viral di jagat maya.

Menurut Humas Polres Bantaeng, Aipda Syamsuddin Latief, pelarian pelaku tersebut berakhir setelah keberadaannya diketahui petugas. Ia menyebut, Nino ditangkap pada Rabu malam, (30/112022).

"Pelaku penganiayaan terhadap anak dibawah umur yang sempat viral di media sosial berhasil dibekuk oleh Tim Sat Reskrim Polres Bantaeng dibackup Polda Sulsel, pada titik terakhir pelariannya di Kabupaten Sinjai," jelasnya.

Berdasarkan video yang beredar, pelaku menganiaya korban yang merupakan anak dibawah umur berinisial ER (3), Alamat Allu, Kelurahan Benteng, Kecamatan Bangkala, Kabupaten Jeneponto.

Dia juga menjelaskan bahwa plaku beberapa kali pindah tempat tinggal. Namun setelah melakukan penyelidikan, pelaku akhirnya berhasil ditangkap petugas.

Sementara soal motif ia melakukan kekerasan, sampai saat ini Kepolisian masih terus mendalami hal tersebut.

"Untuk motif dan lain-lain menunggu hasil pemeriksaan," jelasnya.

Sebelumnya diberitakan, hingga sepekan berlalu, Polisi belum menemukan jejak perempuan berinisial H (27), pelaku penganiayaan seorang bocah di Kampung Be'lang, Kecamatan Bissappu, Kabupaten Bantaeng.

Kasus kekerasan terhadap anak ini terjadi pada 21 November 2022. Penganiayaan itu terungkap setelah videonya viral di jagat maya pada 23 November.

Ibu korban, Aprilia, sempat mendiamkan kasus ini. Setelah videonya viral, ibu korban pun langsung melaporkan ke pihak berwajib.

Penulis : Muhammad Siddiq
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
#Penganiayaan di bantaeng #penganiaya bocah

Berita Populer