MAKASSAR, BUKAMATA - Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman, angkat bicara perihal isu pengusulan pergantian Sekretaris Daerah (Sekda).
Penjelasan gubernur tentang urusan kepegawaian sebaiknya ditanyakan kepada BKD Provinsi sebagai leading sektor publikasi isu kepegawaian. Hal ini dikarenakan publikasi terkait data kepegawaian harus sesuai dengan Undang-undang Keterbukaan Informasi Publik.
"Sudah saya jelaskan berulang kali, perihal tersebut merupakan ranah BKD. Karena ranah publikasi terkait rekomendasi/usulan hasil evaluasi kinerja termasuk status usulan pemberhentian pegawai adalah harus sesuai aturan Undang-undang keterbukaan informasi publik yang kemudian lebih tepat dalam ranah BKD," jelasnya, Rabu, 30 November 2022.
Evaluasi terhadap ASN menjadi hal yang lumrah. Termasuk terhadap Eselon 1, dengan melibatkan pemerintah pusat.
"Saya sudah bilang, ada evaluasi baik Eselon 1 maupun Eselon 2, tapi itu kerja tim yang melibatkan antara Kemendagri, KemenPAN-RB, LAN dan Pemprov serta akademisi. Tapi kewenangan terkait Eselon 1 ada di TPA (Tim Penilai Akhir). Tim kerja hanya pada tahap usulan rekomendasi," tuturnya.
Sebelumnya, Plt Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sulsel, Imran Jausi, menegaskan yang ada ialah evaluasi kinerja. Menurutnya, Pemprov Sulsel hanya menyampaikan hasil evaluasi kinerja ke Kemendagri.
"Tim evaluasi itu bekerja berdasarkan SK dari PPK (Pejabat Pembina Pembina). Jadi otomatis Pemprov yang menyampaikan hasilnya," ujarnya.
Tim evaluasi tersebut terdiri dari unsur Kemenpan RB, Kemendagri, hingga akademisi. Tim tersebut melakukan evaluasi kinerja terhadap seluruh pejabat di Pemprov Sulsel. (Rilis/*)
BERITA TERKAIT
-
LPG 3 Kg Langka di Sejumlah Wilayah, Pemprov Sulsel Gandeng Polda dan Pertamina Buru Spekulan
-
Sidak SPBU Pettarani, Andi Sudirman Bongkar Penyebab Antrean BBM Mengular
-
Antrean Panjang BBM di SPBU, Gubernur Sulsel Imbau Masyarakat Tak Panic Buying: Kita Perketat Pengawasan
-
Andi Sudirman Lepas 20 Taruna Penerima Beasiswa Penerbangan, Siapkan Pilot Andal Kebanggaan Sulsel
-
Antisipasi Penyalahgunaan, Gubernur Sulsel Kerahkan Satgas Awasi BBM dan LPG 3 Kg