BONE, BUKAMATA - Mulai hari ini, 1 Desember 2022, Bandara Arung Palakka di Desa Mappalo Ulaweng, Kecamatan Awangpone, Kabupaten Bone, Sulsel kembali beroperasi. Maskapai Susi Air akan membuka penerbangan dari dan ke Bandara Arung Palaka.
Direktur Susi Air, Zulkarnain Adinegara, mengatakan, pembukaan rute itu berkat bantuan subsidi tiket dari Pemprov Sulsel.
Susi Air akan memakai pesawat LET L 410 UVP-E20.
Pesawat LET L-410 adalah pesawat bermesin ganda yang serbaguna, yang kerap digunakan untuk jarak pendek. L-410 dioperasikan oleh dua pilot, dan mempunyai daya tampung mulai 15 hingga 18 penumpang.
Kepala Dinas Perhubungan Sulsel, Muhammad Arafah, mengatakan, sejak 2017 lalu penerbangan umum berhenti di Bandara Arung Palakka, karena tidak lagi masuk dalam kategori pelayanan penerbangan perintis yang disubsidi oleh Kemenhub, yaitu khusus untuk daerah 3T (Terpencil, Tertinggal dan Terdepan).
Beroperasinya kembali Bandara Arung Palakka ini karena adanya bantuan keuangan Pemprov Sulsel dalam bentuk subsidi tiket sebesar Rp2,5 milliar.
"Berkat dorongan Pak Gubernur Sulsel melalui bantuan keuangan ini, sehingga penerbangan ke Bone kembali beroperasi," jelasnya.
Adapun harga tiket, yakni :
1. Makassar - Bone, dengan penerbangan hari Senin - Jum'at dengan harga Rp 457.880;
2. Bone - Makassar, dengan penerbangan hari Senin - Jum'at, dengan harga Rp 358.000;
3. Bone - Kendari, setiap hari Senin dan Jum'at, dengan harga Rp 591.100;
4. Kendari - Bone, setiap hari Senin dan Jum'at, dengan harga Rp 601.100;
5. Bone - Balikpapan setiap hari Selasa dan Kamis dengan harga Rp 1.246.000;
6. Balikpapan - Bone setiap hari Selasa dan Kamis dengan harga Rp 1.345.880.
(*)
BERITA TERKAIT
-
Tuntut Pemekaran, Begini Kemampuan Fiskal Empat Daerah di Luwu Raya
-
Gubernur Sulsel Resmikan Jembatan Sungai Balampangi Penghubung Sinjai - Bulukumba
-
Gubernur Sulsel Resmikan Jembatan Balampangi, Penghubung Sinjai–Bulukumba
-
Pasca Aksi dan Blokade Jalan, Gubernur Sulsel Temui Tokoh dan Mahasiswa Luwu Raya
-
Forum Diskusi Bahas Pemekaran Luwu Raya, Sekda Sulsel Beri Penegasan Aturan Syarat