MAKASSAR, BUKAMATA - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Makassar menetapkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Makassar 2023 sebesar Rp 5,6 triliun.
APBD 2023 itu ditetapkan melalui Rapat Paripurna di Gedung DPRD Makassar, Jalan AP Pettarani, Rabu (30/11/2022). Ketua DPRD Makassar Rudianto Lallo awalnya menanyakan persetujuan seluruh peserta forum Paripurna terhadap RAPBD 2023.
"Setelah kita mendengar dan menyaksikan penyampaian dari Badan Anggaran, dalam rangka pengambilan keputusan, saya ingin bertanya kepada forum Paripurna apakah Ranperda Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Makassar tahun anggaran 2023 disetujui menjadi peraturan daerah?" ujar Rudianto.
Seluruh peserta forum Paripurna kemudian serentak menjawab menyetujui.
"Setuju," seru peserta Paripurna.
Rudianto kemudian mengetuk palu sidang sebanyak tiga kali sebagai tanda pengesahan APBD 2023. Setelah itu pimpinan sidang dan Wali Kota Makassar Moh Ramdhan 'Danny' Pomanto menandatangani nota kesepakatan.
Diketahui, pada APBD 2023 belanja anggaran ditetapkan sebesar Rp 5. 666.377.647.700. Sementara target pendapatan hanya sebesar Rp 4.784.338.930.840. Ada defisit anggaran sebesar Rp 882.038.716.860.
Defisit anggaran itu akan ditutupi oleh pembiayaan daerah. Rinciannya Rp 892.038.716.860 penerimaan dan Rp 10.000.000.000 pengeluaran. Sehingga total Netto sebesar Rp 882.038.716.860.
BERITA TERKAIT
-
DPRD Makassar Dorong Seleksi Kepala Sekolah Transparan dan Netral
-
Arifin Madjid Gelar Silaturahmi Bersama Calon Ketua RT/RW se-Bontorannu, Tegaskan Pentingnya Jaga Kamtibmas Pascapemilihan
-
Gerak Cepat DPRD dan Pemkot Sepakati KUA PPAS 2026, APBD Diproyeksi Rp5,1 Triliun
-
Air Keruh Hingga Kendala Distribusi, DPRD Makassar Minta Pertanggungjawaban PDAM
-
Serap Aspirasi Warga Panakkukang dan Manggala, Supratman Janji Perjuangkan Kompensasi Iuran Sampah