Dewi Yuliani
Dewi Yuliani

Selasa, 29 November 2022 18:25

Suhardi
Suhardi

UMP Memberatkan Pengusaha, Apindo Sulsel Tunggu Uji Materil Permenaker 18/2022

Suhardi berharap, jikapun nanti kenaikan ini diberlakukan, Apindo berharap tetap ada pembicaraan tingkat bipartit bagi perusahaan yang sangat berat atau terdampak atas kondisi ekonomi saat ini.

MAKASSAR, BUKAMATA - Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) telah mengumumkan kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2023 sebesar 6,9 persen atau menjadi Rp3.385.145. Meski demikian, Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) akan menunggu hasil Uji Materil Permenaker 18/2022 di Mahkamah Agung (MA).

Ketua Apindo Sulsel, Suhardi, mengatakan, kondisi perusahaan saat ini masih tahap pemulihan setelah dihantam badai pandemi. Juga kenaikan BBM turut mempengaruhi tingkat kesehatan perusahaan yang baru mau berbenah.

"Kenaikan UMP yang tinggi tentu memberatkan perusahaan," ujarnya, Selasa, 29 November 2022.

Apindo Sulsel masih berharap kembali kepada penerapan PP 36/21 yang kenaikannya sekitar 0,54 persen atau 17 ribu dibanding tahun ini.

Menurut Suhardi, Permenaker 18/2022 telah mengubah formula penetapan upah minimum yang telah diatur dalam PP 36/2021 dengan variabel pertumbuhan ekonomi atau inflasi, dengan formula yang menjumlah variabel inflasi dengan pertumbuhan ekonomi yang dikalikan dengan indeks tertentu.

UUCK (Cipta Kerja) yang kemudian diatur lebih lanjut dalam PP 36/2021 telah mengatur secara komprehensif kebijakan pengupahan. Termasuk di dalamnya formula penghitungan upah minimum yang sesuai dengan filosofi upah minimum sebagai jaring pengaman (safety net) dan mengakomodir kondisi ekonomi (pertumbuhan ekonomi atau inflasi) serta ketenagakerjaan.

"UUCK dan PP 36/2021 juga seharusnya tidak memberikan ruang bagi pemerintah untuk melakukan penafsiran lain ataupun mengambil kebijakan lain," tegasnya.

Suhardi berharap, jikapun nanti kenaikan ini diberlakukan, Apindo berharap tetap ada pembicaraan tingkat bipartit bagi perusahaan yang sangat berat atau terdampak atas kondisi ekonomi saat ini. (*)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
#apindo sulsel #Suhardi #Ump 2023

Berita Populer