MAKASSAR, BUKAMATA - Pihak santri yang jadi korban pengancaman oleh oknum polisi, Brigadir AH, di Kabupaten Gowa, membantah ada mediasi dalam kasus ini.
"Kita sedang pemeriksaan di Polres Gowa. Tidak ada mediasi," kata Kuasa Hukum, Lisa Wira Ilhami saat dikonfirmasi, Senin, 28 November 2022.
Pihaknya tetap melanjutkan kasus ini melalui jalur hukum. "Kita lanjutkan ini laporannya," jelasnya.
Sebelumnya, kabar adanya mediasi ini diungkap oleh Kapolrestabes Makassar, Kombes Budhi Haryanto. Kendati demikian, kasus ini tetap ditangani oleh Propam Polda Sulsel.
"Jadi sementara ditangani propam. Kita serahkan sepenuhnya ke propam. Kabar terakhir sudah ada mediasi," ujarnya.
Selain itu, lanjut Budhi, Brigadir AH juga saat ini ditempatkan di Penempatan Khusus (Patsus) Propam Polda Sulsel.
"Saat ini pelanggar dilakukan Patsus (Penempatan Khusus) oleh Propam Polrestabes sampai tanggal 30 November," jelasnya.
Kasus ini bermula saat Brigadir AH melakukan pengancaman terhadap santri di Pondok Pesantren Tahfizul Qur'an Imam Al Zuhri, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa. Peristiwa itu terekam kamera CCTV dan beredar luas di jagad media sosial.
Tampak dalam video Brigadir AH yang mengenakan kaus putih berbincang dengan beberapa santri, hingga mengeluarkan pistol.
Melihat pistol itu diacungkan oleh Brigadir AH, para santri pun ketakutan dan memilih masuk ke dalam pondok pesantren.
Oknum polisi yang bertugas di Polrestabes Makassar itu marah kepada santri lantaran ia merasa rumahnya dilempari. (*)
BERITA TERKAIT
-
Wali Kota Makassar Apresiasi Polrestabes Ungkap 20 Kilogram Narkotika dan Kasus Penculikan Balqis
-
Bilqis Kembali ke Pelukan Keluarga, Pemkot Makassar Apresiasi Tim Jatanras dan Berikan Penghargaan
-
Pemkot - Polrestabes Makassar Mantapkan Sinergi Wujudkan Kota Aman dan Melayani
-
Balita 4 Tahun Diduga Diculik di Taman Pakui Sayang, Polrestabes Makassar Belum Tetapkan Tersangka
-
Polrestabes Makassar Pecat Anggota yang Mangkir Enam Bulan