Lurah Panyula Bersama Warga Bersihkan Sampah Sungai yang Viral di Media Sosial
18 Desember 2025 00:47
Dari sekitar 1.750 calon PPPK, baru ada sekitar 500 SK yang diterima BKD Sulsel dari BKN.
MAKASSAR, BUKAMATA - Rencana Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sulsel menyerahkan SK seluruh calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang telah dinyatakan lulus pada tahun 2021 di akhir November 2022, gagal. Hal ini terjadi karena masih banyak calon PPPK yang berkasnya masih butuh pembaruan di BKN.

Akibatnya, dari sekitar 1.750 calon PPPK, baru ada sekitar 500 SK yang diterima BKD Sulsel dari BKN.
"Kita berharap ini selesai 15 Desember 2022, dan kita serahkan pada 17 Desember 2022. Semoga lancar semua," ujar Plt Kepala BKD Sulsel, Imran Jausi, Minggu, 27 November 2022.
Dia mengatakan, keterlambatan ini terjadi karena banyak calon PPPK yang memiliki berkas tidak lengkap. Atas hal ini, pihak BKD mengimbau kepada seluruh peserta calon PPPK untuk secara aktif menanyakan dan berkonsultasi ke BKD atas pemberkasannya.
"Harus aktif menanyakan dan melihat. Karena petugas sudah menginfokan tapi masih ada yang belum update dan lain sebagainya," ujar Imran.
Menurut Imran Jausi, 17 Desember 2022 agenda penyerahannya sudah dikomunikasikan dengan pimpinan, yakni Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman.
"Jadi sudah ditetapkan itu tanggal 17 Desember 2022. Jika pun ternyata dari 1.700 an ini masih ada yang belum kelar SK nya, maka yang diserahkan itu saja dulu. Karena saya lihat ini progres kelengkapan berkas banyak yang lambat," ungkapnya.
Penyerahan SK tersebut akan dilakukan di Lapangan Kantor Gubernur Sulsel dan akan diserahkan langsung oleh orang nomor satu di Sulsel tersebut. (*)
18 Desember 2025 00:47
18 Desember 2025 00:02
17 Desember 2025 23:59
17 Desember 2025 19:27
17 Desember 2025 17:15
18 Desember 2025 00:02
18 Desember 2025 00:47