MAKASSAR, BUKAMATA - Anggota DPRD Kota Makassar, Yeni Rahman, menyoroti pemeliharaan cagar budaya di Kota Makassar. Apalagi, sampai saat ini masih banyak cagar budaya yang ternyata belum terdata.
“Banyak yang belum didaftarkan sebagai cagar budaya,” kata Yeni Rahman, pada Sosialisasi Peraturan Daerah No 2 Tahun 2013 tentang Pelestarian Cagar Budaya, di Hotel Golden Tulip Makassar, Sabtu (26/11/2022).
Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini menekankan, dinas terkait harusnya bergerak cepat untuk melakukan pendataan, sehingga jelas yang mana termasuk cagar budaya sehingga tidak lagi dialihfungsikan.
“Kami juga bisa mensupport dalam bentuk kebijakan anggaran,” ujarnya.
Yeni juga menyoroti keberadaan lorong wisata yang minim muatan kebudayaan. Termasuk penamaan lorong wisata yang menggunakan bahasa asing.
“Tanpa kita sadari, kita sendiri yang menggerus budaya kita,” imbuhnya.
Menurut Yeni, fenomena saat ini anak-anak muda lebih tertarik pada budaya asing, Korea misalnya. Hal tersebut dikarenakan mereka tidak mengenal budaya daerahnya sendiri. Hari Kebudayaan yang diperingati di Kota Makassar ini, hanya sekedar seremoni semata, dengan mewajibkan anak-anak berpakaian adat dan membawa kue tradisional.
“Akibatnya, orangtua justru terbebani. Mereka harus sewa pakaian. Kalau anaknya banyak, biaya sewa juga kan mahal. Harusnya lebih dari itu,” pungkasnya.
Yeni juga mendorong adanya kurikulum kebudayaan bagi anak sekolah. Sehingga, mereka bisa lebih mengenal budayanya sendiri.
Turut hadir sebagai pemateri, Muh Fadli dari Disbudpar Makassar, dan akademisi Unhas Yusriana. Sosialisasi ini dihadiri berbagai kalangan, yang didominasi kalangan milenial.
BERITA TERKAIT
-
DPRD Makassar Dorong Seleksi Kepala Sekolah Transparan dan Netral
-
Arifin Madjid Gelar Silaturahmi Bersama Calon Ketua RT/RW se-Bontorannu, Tegaskan Pentingnya Jaga Kamtibmas Pascapemilihan
-
Gerak Cepat DPRD dan Pemkot Sepakati KUA PPAS 2026, APBD Diproyeksi Rp5,1 Triliun
-
Air Keruh Hingga Kendala Distribusi, DPRD Makassar Minta Pertanggungjawaban PDAM
-
Serap Aspirasi Warga Panakkukang dan Manggala, Supratman Janji Perjuangkan Kompensasi Iuran Sampah