Daftar Harga Motor Listrik dan Syarat-syaratnya Jika Ingin Mendapatkan Subsidi
21 Maret 2023 15:36
Humas itu menjadi mata, mulut, dan telinga pemerintah, sehingga apapun yang keluar dari Humas merupakan kesimpulan dari kinerja organisasi perangkat daerah.
LUWU UTARA, BUKAMATA - Dalam rangka percepatan penyebarluasan informasi pembangunan daerah, Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfo-SP), melalui Bidang Humas dan IKP, menggelar Rapat Koordinasi Sharing Knowledge Akselerasi Dokumentasi Kehumasan, di Ruang Command Center, kemarin, Rabu, 23 November 2022.
Rakor dibuka Kepala Dinas Kominfo-SP, Arief R Palallo. Turut hadir Kepala Bidang Humas dan IKP Abdul Hamid, serta Pranata Humas Diskominfo-SP Lukman, sekaligus sebagai Narasumber.
Arief menyampaikan, setiap agenda di perangkat daerah harus terpublish dengan baik. "Setiap perangkat daerah harus bisa menyampaikan aktivitas di kantornya masing-masing agar bisa dipahami lebih lanjut oleh masyarakat," kata Arief.
Sementara itu, Kabid Humas dan IKP, Abdul Hamid, menjelaskan, rakor ini dilaksanakan atas dasar keresahan-keresahan, yaitu bagaimana meningkatkan peran kehumasan, baik di Bidang Humas dan IKP, maupun di setiap perangkat daerah.
"Humas itu menjadi mata, mulut, dan telinga pemerintah, sehingga apapun yang keluar dari Humas merupakan kesimpulan dari kinerja organisasi perangkat daerah," jelas Hamid.
Harapannya, kata dia, agar setiap perangkat daerah dapat mengoordinasikan agendanya dengan bidang Humas dan IKP.
"Secara teknis kita akan bentuk petugas humas di setiap perangkat daerah guna membantu kinerja kehumasan pemerintah agar semua agenda dan kebijakan perangkat daerah bisa terpublish dengan baik," terangnya.
Sementara itu, Narasumber kegiatan, Lukman, mengatakan, tidak ada satu pun kegiatan perangkat daerah yang luput dari pemberitaan. Untuk itu, ia berharap, semua wajib mempublikasikan kegiatannya melalui sebuah pemberitaan
"Intinya adalah, sehebat apapun kegiatan kita di perangkat daerah, tetapi kalau tidak terpublish dengan benar, yakin dan percaya tidak akan ada artinya. Itu sama halnya kita tidak melakukan apa-apa," tandas Lukman. (*)
21 Maret 2023 15:36
21 Maret 2023 15:09
21 Maret 2023 14:43
21 Maret 2023 14:23
21 Maret 2023 08:00
21 Maret 2023 06:41
21 Maret 2023 08:43
21 Maret 2023 07:04
21 Maret 2023 09:25